Polsek Parung Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Angkot

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News – Kepolisian Sektor Parung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan unit R4 berupa angkot. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan keributan di Pasar Tohaga Parung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. (26/7/2024)

Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi,.SH,.MH menjelaskan bahwa Kasus ini bermula pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Andriansyah (45), seorang supir yang berdomisili di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur,

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Meminjamkan mobil angkotnya kepada terduga pelaku, Sdr ES (39), warga Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Namun, pelaku membawa kabur mobil tersebut selama dua hari.

Pada Kamis malam, korban menemukan mobil angkotnya, sebuah Isuzu Panther berwarna merah dengan nomor polisi B-1964-VD, berada di daerah Pasar Parung. Korban segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian.

Piket Fungsi Polsek Parung yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Karno, SE, segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dokumentasi, pengamanan pelaku, dan pelaporan kepada pimpinan.

Sampai berita ini diturunkan Pihak Kepolisian Polsek Parung dari Hasil Pemeriksaan penyelidikan

Menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kerugian yang dialami korban serta motif pelaku.

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru