Polsek Parung Amankan Dua Remaja Di atas Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News– Pada pagi hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024, sekitar pukul 08.20 WIB, kepolisian Parung melakukan tindakan cepat atas laporan dari masyarakat dna beredarnya berita di Medsos tentang adanya dugaan pencurian uang dari kotak amal Masjid Al-Islah. Tim Reserse Kriminal bersama dengan anggota Binmas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi,SH,.MH menjelaskan adanya Kejadian ini terjadi di Jalan Masjid ME Wira, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Menurut laporan, dua remaja yang diamankan adalah JR bin P (2006) dan SNA (2006), yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selain kedua remaja itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hasil uang curian, dan alat yang digunakan untuk mencuri adalah sebuah obeng dan mata obeng, serta gembok yang telah dirusak. Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari saksi-saksi di lokasi, termasuk RT setempat dan anggota kepolisian, kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap

para pelaku kejahatan. Upaya ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara selalu bersinergi dalam memberantas kejahatan kriminalitas Diwilayah kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru