Polsek Gunung Putri Cek TKP Pencurian dengan Pemberatan di Toko Hoki Nagrak Yang Viral di Medsos

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata  Pena News – Peristiwa Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB yang  viral di medsos, dimana terjadi pencurian dengan pemberatan di Toko Hoki yang beralamat di GG Kecapi II, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pencurian tersebut masuk dalam tindak pidana yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui dari pelapor, Sdri. Vera Jushinta Pratitasari (50), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kluster Hacienda Heights SE. 3 No 1, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Menurut kronologis yang dilaporkan, pada saat kejadian, pelapor sedang tidur di ruko yang juga merupakan toko sembako miliknya. Sekitar pukul 03.00 WIB,

pelapor terbangun karena mendengar alarm mobil Fortuner miliknya berbunyi keras. Ketika keluar untuk memeriksa, pelapor menyadari bahwa spion mobilnya telah hilang.

Pihak kepolisian segera melakukan tindakan untuk menyelidiki kejadian tersebut. Langkah-langkah yang telah diambil antara lain mencari saksi-saksi di TKP dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Namun, penyelidikan menghadapi kendala karena pelaku menggunakan helm dan masker serta kendaraan yang digunakan tidak memiliki plat nomor, sehingga sulit untuk mengidentifikasi pelaku.

Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. Situasi saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Sampai berita ini diturunkan, Laporan ini telah disampaikan kepada pimpinan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut dan tetap dilanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru