Polsek Caringin Amankan Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindakan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reporter : Rudi

Caringin | Mata Pena News –Polsek Caringin berhasil amankan 1 (satu) orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri di kp Nangon Natura Desa. Lemah Duhur Kecamatan Caringin Pada Senin (29/4/2024) Malam Pukul 21 .00 WIB

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswardjana,.SH,.MM menjelaskan bahwa Pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah Kp. Nangoh Babakan Desa. Cimande Jaya Kec. Caringin Kab. Bogor telah terjadi diduga perbuatan cabul/persetubuhan yang dilakukan seorang laki – laki (diketahui Bapak tiri korban) kepda korban anak dibawah umur.

Dari hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian mendapatkan keterangan pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, sekira pukul 11.00 WIB, di rumah Bpk. Bukhori Kp. Nangon Natura Desa. Lemah Duhur Kec. Caringin Kab. Bogor,

Diketahui bahwa telah terjadi dugaan tindak pindana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul yang dilakukan oleh Pelaku Sdr. AS terhadap Korban Sdri. SNSR yang merupakan anak tiri dari Pelaku, dimana menurut Korban Pelaku Sdr. AS adalah benar Ayah Tirinya

Baca Juga:  SEJUMLAH AKADEMISI DILAPORKAN USAI KRITIK PEMERINTAH, RUANG KEBEBASAN BERPENDAPAT DISOROT

Perbuatan itu dilakukanya sejak kelas 1 (satu) SMP sampai sekarang kelas 3 (tiga) SMP yang dimana terakhir melakukan pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah Kp. Nangoh Babakan Desa. Cimande Jaya Kec. Caringin Kab. Bogor.

Awal mula diketahui Saksi Sdri. F melihat isi percakapan dari Handphone korban yang mencurigakan, kemudian ditanyakan kepada Korban, Korban mengakui apa yang telah dilakukan Pelaku Sdr. Allah Subhanna Watta’alla yang sebelumnya tidak mau mengatakan dikarenakan takut adanya ancaman dari Pelaku Ayah Tirinya tersebut.

Keterangan korban bahwa perbuatan cabul atau persetubuhan tersebut sudah berjalan sejak korban duduk di kelas 1 (satu) SMP dan sekarang korban duduk di kelas 3 (tiga) SMP dan terkahir melakukan pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB, dirumah Kp. Nangoh Babakan Desa. Cimande Jaya Kec. Caringin Kab. Bogor.

Identitas dari korban Sdri. SNSA Lahir di Bogor tanggal 10 Januari 2010, Perempuan, Pelajar / Mahasiswa, Indonesia, Islam, Kp. Pabangbon Desa. Lemah Duhur Kec. Caringin Kab. Bogor,

Baca Juga:  13 Desa Wisata di Kabupaten Bogor Segera Kantongi SK Bupati, Peluang Baru Dongkrak Ekonomi Warga

Identitas pelaku (ayah tirinya) AS ALs EBIT Bin KARDI (Alm), Lahir di Bogor, 08-05-1984, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Islam, Indonesia, Alamat Kp. Pabangbon Desa. Lemah Duhur Kec. Caringin Kab. Bogor,

Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan pendalaman atas perkara ini dengan mengumpulkan bukti bukti dengan memeriksa para saksi saksi dari pihak keluarga dan tetangga sekitar diantaranya Sdri. M, Sdri. F dan Sdr. B dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) stel pakaian pria, 2 (satu) stel pakaian wanita, 1 (satu) buah sprei tempat tidur.

Dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Dan Pasal yang di per sangkakan kepada terduga

Pelaku yaitu dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukumnya 15 Tahun penjara.

Dimana saat ini Diduga Pelaku menjalani proses Hukum lanjut.

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Meluncur Hingga 2 Kilometer
13 Desa Wisata di Kabupaten Bogor Segera Kantongi SK Bupati, Peluang Baru Dongkrak Ekonomi Warga
SEJUMLAH AKADEMISI DILAPORKAN USAI KRITIK PEMERINTAH, RUANG KEBEBASAN BERPENDAPAT DISOROT
Sungai Cilewih Meluap, Delapan Rumah di Bogor Terdampak Banjir
Mobil Boks Terperosok di Jembatan Bolang, Warga Cigudeg Minta Pengaman Jalan Segera Dipasang
Staf Desa di Cimanggu Pandeglang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Rekan Sekantor, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Lansia Korban Longsor di Dramaga Bogor Ditemukan Tim SAR dalam Kondisi Meninggal Dunia
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Sumba, Getaran Terasa hingga Bali
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:19 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Meluncur Hingga 2 Kilometer

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:01 WIB

13 Desa Wisata di Kabupaten Bogor Segera Kantongi SK Bupati, Peluang Baru Dongkrak Ekonomi Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:26 WIB

SEJUMLAH AKADEMISI DILAPORKAN USAI KRITIK PEMERINTAH, RUANG KEBEBASAN BERPENDAPAT DISOROT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:27 WIB

Sungai Cilewih Meluap, Delapan Rumah di Bogor Terdampak Banjir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:03 WIB

Mobil Boks Terperosok di Jembatan Bolang, Warga Cigudeg Minta Pengaman Jalan Segera Dipasang

Berita Terbaru