Aktifis Beni Sitepu Dukung Kejari Bongkar Anggaran Mamin Rp2,7 Miliar dan Pengadaan 9 Mobil Listrik Pemkot Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, secara tegas mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mengusut tuntas Bagian Umum Pemerintah Kota Bogor terkait anggaran makan minum (mamin) dan pengadaan roti senilai sekitar kurang lebih Rp2.712.671.000, yang dinilai sarat potensi pemborosan dan penyimpangan.

Beni menegaskan, besarnya anggaran tersebut tidak masuk akal jika hanya untuk belanja konsumsi rutin, terlebih di tengah instruksi penghematan belanja pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menuntut keberpihakan anggaran.

“Rp2,7 miliar untuk mamin dan roti adalah angka yang mencolok dan melukai rasa keadilan publik. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal moral dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat,” tegas Beni kepada media tgl (30/12/2025).

Baca Juga:  Warga Keluhkan Rumah Tergenang Bertahun-tahun, Kinerja Pemdes Ujung Pandan Dipertanyakan

Tak hanya itu, Beni juga menuntut Kejari Kota Bogor memperluas pemeriksaan terhadap pengadaan 9 unit mobil listrik Pemkot Bogor. Menurutnya, pengadaan tersebut patut dicurigai dari sisi urgensi, kepatutan anggaran, serta manfaat riil bagi pelayanan masyarakat.
“Di saat rakyat diminta berhemat, justru muncul pengadaan kendaraan listrik untuk birokrasi. Pertanyaannya sederhana: siapa yang dilayani, rakyat atau pejabat?” ujar Beni dengan nada keras.

Ia menilai Bagian Umum dan pengadaan kendaraan dinas selama ini menjadi titik rawan pemborosan, bahkan berpotensi menjadi ladang praktik tidak sehat jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas.

Beni menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada klarifikasi normatif atau laporan di atas kertas, melainkan harus menyentuh alur penganggaran, proses pengadaan, penentuan penyedia, hingga realisasi penggunaan di lapangan.
“Kejari harus berani membuka semuanya ke publik.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Rumah Tergenang Bertahun-tahun, Kinerja Pemdes Ujung Pandan Dipertanyakan

Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum jangan berhenti di staf teknis saja. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

KPP Bogor Raya menyatakan akan mengawal ketat proses hukum ini dan tidak segan membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih luas apabila penanganannya terkesan lamban atau setengah hati.

“Bogor tidak boleh menjadi surga pemborosan anggaran. Hukum harus hadir dan berpihak pada rakyat, bukan melindungi kenyamanan birokrasi,” tutup Beni

Berita Terkait

Warga Keluhkan Rumah Tergenang Bertahun-tahun, Kinerja Pemdes Ujung Pandan Dipertanyakan
Angin Kencang Rusak Fasilitas di Kawasan Pakansari
Pria Ditemukan Meninggal di Kontrakan Cilebut 
Longsor Maut Terjang Cisarua, Puluhan Korban Dievakuasi, Warga Masih Diliputi Trauma
Hujan Lebat dan Angin Kencang, Atap SMAN 2 Gunung Putri Ambruk
Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Tolak Pemusnahan Kendaraan Tua
Pemakaman Angga Andiyansyah di Desa Cilebut Timur Diiringi Ratusan Warga
Akhirnya Jasad Angga Andiyansyah Ditemukan, Korban Terseret Ombak Pantai Sunset Sukabumi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:43 WIB

Warga Keluhkan Rumah Tergenang Bertahun-tahun, Kinerja Pemdes Ujung Pandan Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:32 WIB

Angin Kencang Rusak Fasilitas di Kawasan Pakansari

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Kontrakan Cilebut 

Senin, 26 Januari 2026 - 09:19 WIB

Longsor Maut Terjang Cisarua, Puluhan Korban Dievakuasi, Warga Masih Diliputi Trauma

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:20 WIB

Hujan Lebat dan Angin Kencang, Atap SMAN 2 Gunung Putri Ambruk

Berita Terbaru