Kota Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kota Bogor melaksanakan Pelayanan Luar Kantor melalui Sidang Keliling Terintegrasi atau dikenal dengan “Palu Sakti”, di Aula Kecamatan Bogor Timur, pada Rabu (22/10/2025).
Program “Palu Sakti” merupakan inovasi pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan, seperti perubahan nama dan pembaruan data kependudukan lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengapresiasi pelaksanaan program ini karena dinilai efektif memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan publik.
“Pelayanan ‘Palu Sakti’ ini sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. Ada pemangkasan birokrasi, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan murah,” ujar Denny, didampingi Kepala Disdukcapil Ganjar Gunawan dan Camat Bogor Timur Uay Setiawan.
Denny berharap, program tersebut dapat terus dikembangkan dan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil atau pengadilan untuk mengurus dokumen kependudukan.
Sementara itu, Ketua PN Kota Bogor Kelas IA, Asep Koswara, S.H., M.H., menjelaskan bahwa “Palu Sakti” merupakan bentuk pelayanan jemput bola dari pengadilan untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.
“Dengan sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pengadilan. Kami yang datang ke kecamatan atau mal pelayanan publik. Prosesnya cepat karena pemohon sudah mendaftarkan berkas sebelumnya, dan hasil penetapan bisa langsung selesai hari itu juga,” jelas Asep.
Hasil dari sidang “Palu Sakti” langsung terhubung dengan sistem Disdukcapil, sehingga produk layanan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Akta Kelahiran dapat dicetak di tempat. Program ini telah digelar empat kali dan akan bergilir ke kecamatan lainnya di Kota Bogor.
PN Kota Bogor juga menjamin masyarakat kurang mampu dapat mengikuti layanan ini secara gratis melalui program Prodeo.
Selain itu, PN turut berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kepolisian untuk mendukung penegakan hukum dan ketertiban di masyarakat.
“Target kami adalah memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat tidak lagi menganggap pengadilan sebagai tempat yang menakutkan. Semua terbuka, ada layanan informasi, bantuan hukum, dan konsultasi bagi yang membutuhkan,” pungkas Asep.
Rudy











