Kabupaten Bekasi | Mata Pena News- Pemerintah Kabupaten Bekasi memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan menekankan pentingnya membangun generasi muda yang tangguh dan berdaya saing di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Upacara peringatan Harkitnas tingkat Kabupaten Bekasi digelar di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid.
Dalam sambutannya, Endin menyampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional yang lahir melalui Budi Utomo pada 1908 menjadi titik awal perubahan cara perjuangan bangsa Indonesia, dari perjuangan fisik menuju perjuangan melalui pendidikan, pemikiran, dan diplomasi.
Menurutnya, semangat tersebut harus terus dijaga dan disesuaikan dengan tantangan zaman saat ini, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
“Kebangkitan nasional harus dimaknai sebagai gerakan yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman, tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, tantangan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga wilayah negara, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan membangun masyarakat yang mampu menghadapi perkembangan teknologi secara bijak.
Tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, dinilai menjadi pengingat penting bahwa perlindungan dan pembinaan generasi muda merupakan investasi utama dalam menjaga masa depan bangsa.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan berbagai program prioritas pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Program itu di antaranya makan bergizi gratis, pemerataan pendidikan melalui pembangunan sekolah rakyat dan sekolah Garuda, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Selain itu, pemerintah turut mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, permodalan, hingga distribusi hasil pertanian.
Pada momentum Harkitnas tahun ini, perhatian pemerintah juga difokuskan pada perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Sejak 28 Maret 2026, pemerintah mulai memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak.
Endin menegaskan, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun Indonesia.
“Semangat kebangkitan harus terus hidup dalam tindakan nyata di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa,” pungkasnya.
Red














