Jepara | Mata Pena News – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh anggota Polsek Pakisaji di wilayah Jepara. Penangkapan ini mendapat apresiasi dari warga setempat.
Salah satu warga yang berada di lokasi penangkapan, berinisial E, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan pihak kepolisian.
“Masyarakat sangat bersyukur atas keberhasilan Polsek Pakisaji dalam menangkap pelaku curanmor,” ujarnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Suwawal Timur RT 01/03, tepatnya di rumah bengkel milik Bapak Ronji, pada sekitar pukul 03.00 dini hari.

Menariknya, kasus ini berhasil terungkap setelah korban menemukan sepeda motornya diposting di media sosial Facebook, tepatnya di salah satu grup jual beli kendaraan. Menyadari hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Pakisaji.
Bertindak cepat, dalam waktu kurang lebih 30 menit, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di wilayah kota Jepara dengan modus transaksi COD (Cash on Delivery).
Hingga saat ini, pihak media masih menunggu pernyataan resmi dari Polsek Pakisaji terkait kronologi lengkap dan identitas pelaku. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Yuda










