Larangan Penjualan LKS di Sekolah Negeri Diduga Dilanggar, Praktik Lama Kembali Marak di Jepara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Mata Pena News —
Larangan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah negeri rupanya belum sepenuhnya menghentikan praktik lama. Di Kabupaten Jepara, peredaran LKS kembali marak di sekolah dasar (SD) negeri, meski Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) telah menerbitkan surat edaran yang secara tegas melarang sekolah melakukan transaksi bahan ajar tersebut.

Pada awal penerapan aturan, sejumlah SD dan SMP negeri di Jepara sempat terlihat patuh. Penjualan LKS di lingkungan sekolah dihentikan sesuai arahan Kepala Dikpora. Namun, memasuki semester dua, praktik tersebut kembali muncul dengan pola yang lebih rapi dan sulit terdeteksi.

Hasil investigasi awak media menemukan LKS terbitan Pustaka Persada masih beredar luas di hampir seluruh SD di Kabupaten Jepara. Di Kecamatan Tahunan, temuan lapangan menunjukkan adanya dugaan modus baru, yakni sekolah tidak lagi menjual LKS secara langsung, melainkan menunjuk wali murid tertentu atau toko tertentu sebagai rujukan pembelian.

Skema tersebut diduga menjadi cara sekolah untuk menghindari pelanggaran secara administratif, agar terlihat mematuhi aturan, sementara distribusi LKS tetap berjalan. Toko atau wali murid yang ditunjuk disinyalir telah menjalin kerja sama dengan pihak sekolah.

Baca Juga:  Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Dugaan itu menguat karena pihak penjual LKS diketahui memiliki data lengkap siswa dari kelas 1 hingga kelas 6, yang seharusnya merupakan data internal sekolah dan tidak semestinya berada di tangan pihak luar.
Seorang wali murid berinisial IP mengungkapkan dilema yang dihadapi orang tua siswa.

“Memang sekolah tidak menjual LKS, hanya memberi pengumuman bagi siswa yang berminat. Tapi bagaimana bisa tidak membeli, jika hampir semua pekerjaan rumah anak ada di LKS. Akhirnya kami terpaksa membeli di toko atau wali murid yang sudah ditunjuk,” ujar IP, Rabu (29/1/2026).

IP juga menyebut adanya dugaan kuat kerja sama terselubung antara sekolah dan pihak penjual.

“Toko atau wali murid yang menjual LKS memiliki daftar nama siswa satu sekolah. Jadi terlihat siapa yang membeli dan siapa yang tidak. Kalau tidak ada kerja sama, data itu berasal dari mana?” tambahnya.

Baca Juga:  UGG Tampil di ICCIT 2026, Dosen Paparkan Riset Digitalisasi Bisnis Fotografi

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kebocoran data siswa, yang merupakan data penting milik sekolah. Kepemilikan data oleh pihak luar semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum internal sekolah dalam praktik distribusi LKS.

Masih beredarnya LKS di tingkat SD negeri ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Surat edaran Dikpora terkesan hanya menjadi kebijakan formal di atas kertas tanpa pengawalan yang ketat di lapangan. Kondisi ini juga berpotensi menambah beban ekonomi orang tua siswa, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Situasi tersebut menjadi pekerjaan rumah mendesak bagi Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya Dikpora, serta lembaga pengawas terkait. Penegakan aturan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melarang penjualan di sekolah, tetapi juga menutup celah distribusi melalui pihak ketiga yang diduga bekerja sama dengan sekolah.

Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip pendidikan gratis, adil, dan transparan di sekolah negeri.

Yuda /Red

Berita Terkait

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik
UGG Tampil di ICCIT 2026, Dosen Paparkan Riset Digitalisasi Bisnis Fotografi
Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat?
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Ratusan Anak TK dan KB Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-81 RI di Lawang Wetan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Jumat, 25 September 2026 - 06:55 WIB

UGG Tampil di ICCIT 2026, Dosen Paparkan Riset Digitalisasi Bisnis Fotografi

Rabu, 23 September 2026 - 15:11 WIB

Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

Selasa, 15 September 2026 - 07:55 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Kamis, 10 September 2026 - 08:41 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB