Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mencatatkan prestasi di sektor kesehatan dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama
Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dalam acara penganugerahan UHC Award 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari konsistensi Pemkot Bogor dalam meningkatkan kepesertaan serta keaktifan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Alhamdulillah, tingkat kepesertaan JKN di Kota Bogor telah melampaui 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta lebih dari 80 persen. Capaian ini menjadi dasar Kota Bogor kembali meraih UHC Award kategori Pratama,” ujar Erna.
Ia menambahkan, penghargaan UHC Award 2026 merupakan kelanjutan dari capaian sebelumnya, setelah Kota Bogor juga berhasil meraih penghargaan serupa pada tahun 2024.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berkualitas.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dr (H.C) Drs.H Abdul Muhaimin Iskandar, MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN secara nasional terus menunjukkan perkembangan positif.
Hingga akhir 2025, sebanyak 98,6 persen penduduk Indonesia atau sekitar 233,5 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 236,1 juta peserta aktif pada tahun 2026.
Lebih lanjut, pemerintah juga menargetkan pada tahun 2029 sebanyak 99 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama untuk kesejahteraan rakyat. Prestasi yang telah diraih harus terus dijaga, dan tidak boleh ada pemerintah daerah yang mengalami penurunan capaian UHC,” tegas Gus Muhaimin.










