Kota Bekasi | Mata Pena News –
Kepala Unit Pasar Kranji Baru tertangkap sedang pesta miras sambil berkaraoke ditemani dengan Wanita penghibur, dalam sebuah video yang beredar selama 39 detik.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat berkaraoke dengan riang hati bersama seorang wanita di dalam ruangan.
Pria tersebut menggunakan seragam dinas Aparatur Sipil Negara saat bernyanyi sambil menghisap rokoknya dan minuman berwarna hitam di depannya, yang kemungkinan bukan kopi, melainkan minuman beralkohol.
Salah satu ASN yang bertugas di Kota Bekasi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut ternyata diduga Kepala Unit Pasar Kranji Baru, Kecamatan Bekasi Barat.
Insiden ini terjadi di Cafe Rawa Bebek sekitar beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, “Ini tidak pantas.
Seorang Pegawai Negeri Sipil seharusnya tidak berkaraoke menggunakan seragam dinas. Seragam itu dipakai untuk bekerja.”
Kejadian ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat setempat, yang merasa bahwa ASN seharusnya menjaga profesionalisme dan etika kerja, terutama ketika menggunakan seragam dinas di luar jam kerja.
Video ini menjadi viral dan memicu diskusi tentang batasan antara kehidupan profesional dan pribadi para ASN.
Insiden ini menggarisbawahi pentingnya menjaga etika dan profesionalisme di kalangan ASN.
Meskipun video tersebut hanya menunjukkan satu insiden, namun dapat menjadi contoh yang kurang baik bagi ASN lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi para ASN untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga citra positif sebagai pelayan publik.
Hingga berita diterbitkan belum ada pernyataan dari Pemkot Bekasi untuk menanggapi hal ini.










