Reporter : Irawan
Jakarta | matapenanews.com-
Setelah tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, Jakarta akan diperluas menjadi Aglomerasi Kota atau wilayah perkotaan yang mana pembangunan disertai kota satelit.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Senin, 18 Maret 2024, yang mana perluasan kota Jakarta ini menjadi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, membentuk Jabodetabekjur.
Diketahui, wacana tersebut dibuat akan diterapkan apabila Jakarta tidak lagi disandang sebagai Ibu Kota.
Pemerintah dan DPR RI sudah menyepakati perluasan wilayah aglomerasi Jakarta.
Menurut informasi, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.
Lebih lanjut nantinya juga akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur, dan ketua serta anggotanya akan ditunjuk secara langsung oleh Presiden.
Red