DPC GMNI Bogor adakan audensi dengan Dinas DPMPTSP bahas tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News – GMNI Bogor adakan audensi dengan Dinas DPMPTSP Kota Bogor, didalam audiensi tersebut GMNI Cabang Bogor menegaskan bahwa banyak pelanggaran yang terindikasi didukung oleh pihak-pihak pemerintah dalam ruang pariwisata di Kota Bogor.

Ketua DPC GMNI Bogor Yunandra menanyakan keseriusan pihak pemerintah dalam memaksimalkan PERWALI No 121 thn 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.

“Kami menegaskan bahwa pembiaran peredaran minuman beralkohol yg tidak sesuai dengan izin merupakan perbuatan melawan hukum, bahwa dalam PERWALI No 121 thn 2022 telah mengatur dengan jelas mengenai mekanisme dan klasifikasi dalam penjualan minuman beralkohol. Banyak Bar di Kota Bogor yang sama sekali tidak mengantongi izin Pemkot tapi sampai hari ini masih beroperasi dan terlihat aman-aman saja.

Baca Juga:  Resmikan Rumah Pemenangan, GEMPAR (gerakan pendukung H.Ruslani SH).Siap untuk mengabdi untuk masyarakat sukadanau.

Pihak nya mempertanyakan integritas dari pihak SATPOL-PP sebagai tangan pemkot dalam kasus ini

Baca Juga:  Diduga Oknum Polisi Terlibat Mafia Solar Subsidi di Pantura Jateng, Mahasiswa Desak Penindakan Tegas

” Kami berhasil mendapatkan data dari dinas DPMPTSP terkait badan usaha mana saja yg sudah mengantongi izin resmi dari Pemkot, Kami juga berterimakasih telah diterima oleh Bidang Perizinan Dinas DPMPTSP Kota Bogor dan juga telah memberikan daftar nama dari pelaku usaha yg telah mengantongi izin resminya. Dari data ini kami berniat mengunjungi pihak SATPOL-PP untuk menanyakan keseriusan mereka dalam kasus ini” Tutupnya

Rajiv

Berita Terkait

ASPIRASI Gelar Aksi Damai di Ponpes Dolokusumo, Desak Penegakan Hukum Dugaan Kasus Asusila
Resmikan Rumah Pemenangan, GEMPAR (gerakan pendukung H.Ruslani SH).Siap untuk mengabdi untuk masyarakat sukadanau.
PSB dan Pemdes Babakan Percepat Pembangunan Jalan, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Pemuda Bojong Indah Bangkit, Karang Taruna RW Resmi Dibentuk di Hadapan Anggota DPRD Bogor
Jum’at Penuh Berkah, Kapolsek Bojongsari Berbagi untuk Penggiat Kamtibmas
Mayday 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Yuda Agus Ariyanto Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Perusahaan Nakal
Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum
PP Jepara Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Solar, Minta Klarifikasi Kasat Reskrim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIB

ASPIRASI Gelar Aksi Damai di Ponpes Dolokusumo, Desak Penegakan Hukum Dugaan Kasus Asusila

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:28 WIB

Resmikan Rumah Pemenangan, GEMPAR (gerakan pendukung H.Ruslani SH).Siap untuk mengabdi untuk masyarakat sukadanau.

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:28 WIB

PSB dan Pemdes Babakan Percepat Pembangunan Jalan, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pemuda Bojong Indah Bangkit, Karang Taruna RW Resmi Dibentuk di Hadapan Anggota DPRD Bogor

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:29 WIB

Mayday 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Yuda Agus Ariyanto Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Perusahaan Nakal

Berita Terbaru

Nasional

Hak Pendidikan dan Realitas yang Terabaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:30 WIB