Bekasi, Mata Pena News – Temuan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Minggu (20/4/2025), kembali memunculkan kekhawatiran publik terkait tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Tim media yang berada di lokasi melaporkan adanya limbah yang menyerupai perlengkapan medis, seperti masker, selang infus, kemasan obat, dan kantung urine. Sejumlah warga menduga limbah tersebut berasal dari fasilitas layanan kesehatan, namun belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi asal-usul limbah tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga dan langsung mengecek ke lapangan. Memang terlihat ada sampah medis, tapi belum bisa dipastikan dari mana asalnya,” ujar salah satu jurnalis yang meliput di lokasi.
Nama beberapa rumah sakit, termasuk RS Primaya, disebut oleh narasumber warga sebagai pihak yang diduga terkait, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau pernyataan resmi dari pihak rumah sakit yang dimaksud.
Pemerhati lingkungan, Tanjung, menyatakan pentingnya penyelidikan dan pengawasan yang lebih ketat. “Kalau benar itu limbah medis, harus ada penelusuran menyeluruh oleh instansi berwenang. Semua pihak harus menunggu hasil investigasi resmi,” jelasnya.
Tanjung juga menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bersama UPTD TPA Sumur Batu segera melakukan audit dan pengetatan SOP dalam pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Masyarakat diimbau menunggu hasil investigasi agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Sp/JKS










