Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Bogor atas kekhawatiran warga, sekaligus wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat serta perlindungan lingkungan hidup.
Di sela peninjauan, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di Kabupaten Bogor harus mengedepankan aspek keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama.
“Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan adanya aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain meninjau lokasi yang terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya praktik penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai dengan ketentuan perizinan dan tata ruang.
Menurut Rudy, fenomena tersebut cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, serta di beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat, dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan serta risiko bencana di kemudian hari.
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan perizinan pembangunan perumahan, khususnya yang berkaitan dengan kesesuaian tata ruang dan dampak terhadap lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini memberlakukan penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.
“Ini bukan semata-mata soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Hal ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, akan terus memperkuat pengawasan serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pemanfaatan lahan yang tidak sesuai aturan, demi melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Red










