Kota Bekasi | Mata Pena News – Sebuah video viral memperlihatkan warga Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, harus membayar Rp15.000 per kupon untuk mendapatkan satu bungkus daging kurban. Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat dan aparat pemerintahan setempat.
Diduga kuat, kejadian tersebut melibatkan Ketua Koordinator Wilayah Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Cikiwul, Tarmin, yang menjual kupon pembagian daging kurban kepada warga.
Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, membenarkan adanya penjualan kupon tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara moral maupun agama.
> “Benar adanya bahwa Ketua IPI, Pak Tarmin, melakukan penjualan kupon daging kurban sebesar Rp15 ribu kepada masyarakat,” ujar Cecep melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/6/2025).
Cecep menambahkan bahwa tidak ada pihak pemerintah yang mengetahui rencana tersebut sejak awal. Ia menyebut tindakan tersebut mencederai nilai ibadah kurban yang semestinya menjadi momen berbagi.
> “Dari awal, Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat tidak mengetahui rencana ketua IPI sampai pelaksanaannya. Tindakan tersebut memang tidak dibenarkan,” tegasnya.
Menurut Cecep, daging kurban harus disalurkan secara cuma-cuma kepada pihak yang berhak menerima, bukan dijadikan komoditas untuk keuntungan pribadi.
> “Kurban adalah wujud rasa syukur atas nikmat Allah SWT, bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang kurang mampu. Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” tambahnya.
Lurah Cikiwul, Acep Supriyadi, turut menyatakan kekecewaannya. Ia mengaku telah mengunjungi rumah Tarmin untuk meminta klarifikasi. Dari pengakuan Tarmin, ia berinisiatif menjual kupon karena tidak memiliki dana untuk memotong tiga ekor sapi kurban yang diterima.
> “Dalihnya, ada yang memberi tiga ekor sapi tapi tidak memberikan biaya potong. Maka dia berinisiatif seperti itu,” jelas Acep.
Namun, Acep menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan penjualan daging kurban.
> “Apapun alasannya, tetap salah. Orang kurban itu untuk berbagi, bukan dipungut biaya. Ini merugikan warga,” ujarnya dengan nada tegas.
Kejadian ini juga membuat pemerintah setempat mempertanyakan kredibilitas IPI di wilayah Cikiwul. Acep berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap organisasi tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
> “Saya berharap IPI ini dikaji ulang dan lebih selektif lagi. Jangan sampai terulang,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya pengawasan ketat dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, khususnya yang melibatkan masyarakat luas.
Pemerintah Kecamatan Bantargebang berkomitmen untuk memperketat pengawasan ke depan agar nilai ibadah seperti kurban tetap terjaga kemurniannya.
Red










