Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pelaksanaan dua proyek strategis daerah, yakni pembangunan jalan khusus angkutan tambang serta peningkatan jalan Rancabungur–Leuwiliang.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pendampingan KPK dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
“Ada beberapa program strategis Pemerintah Kabupaten Bogor yang kami minta secara langsung untuk mendapatkan pendampingan resmi dari KPK,” ujar Rudy di Cibinong, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan pembebasan lahan dan pembangunan jalan.
“Ini adalah wujud komitmen kami bersama-sama memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan pendampingan resmi dari KPK, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Rudy menjelaskan, proyek yang menjadi fokus pengawasan meliputi pembebasan lahan dan pembangunan jalan khusus angkutan tambang, serta jalan penghubung
Rancabungur–Leuwiliang yang dinilai strategis bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Selain KPK, Pemkab Bogor juga melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor dalam pengawasan proyek-proyek tersebut.
“Bukan hanya dengan KPK, kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan dan Polres Bogor. Ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih dari praktik korupsi,” tutup Rudy.
Red










