Reporter: Rudi
Kabupaten Bogor |MATAPENANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bogor Khusus nya Dinas terkait,serta Pemerintahan Desa diharapkan segera mencari alternatif atau solusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di yang digusur, pada siang Tadi yang berada di wilayah Vila Bogor Indah V Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor pada Kamis (11/8/2022).
“Pada dasarnya kita setuju dengan penggusuran sejumlah PKL yang selama ini berjualan di sana,”ucapnya Farhu Rizal Anggota DPRD Kabupaten Bogor,yang juga politisi partai Golongan Karya menerangkan kepada awak media.
Namun tentunya sebelum itu, pemerintah Kabupaten atau dinas terkait serta pemerintahan Desa juga harus memikirkan nasib para PKL yang telah tergusur oleh Sat Pol PP.
Dengan demikian para pedagang PKL dapat berjualan Kembali karena setelah ditertibkan kami sangat Berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mencari solusi, agar para PKL tersebut bisa tetap berusaha dengan menyediakan tempat berdagang yang nyaman dan aman, jangan sampai para pedagang kesulitan karena tidak bisa berusaha dan mencari nafkah,” tutupnya.