ANGGARAN JEPARA DISOROT: KIS PBI DINONAKTIFKAN, AKSES BEROBAT TERGANGGU, PENGADAAN MOBIL DINAS CAMAT DIPERTANYAKAN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JEPARA | Mata Pena News – Kebijakan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara tengah menjadi sorotan publik. Di satu sisi, sejumlah warga mengeluhkan penonaktifan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada akses layanan kesehatan. Di sisi lain, pengadaan kendaraan dinas bagi camat memunculkan pertanyaan terkait prioritas belanja daerah.

Seorang warga Kecamatan Mayong berinisial S mengaku tidak lagi dapat menggunakan KIS untuk berobat sejak awal 2026. Ia menyebut kondisi tersebut menyulitkan, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.

“Sekarang kalau berobat harus bayar sendiri. Dulu pakai KIS masih bisa. Ini cukup berat bagi kami,” ujarnya.

Sejumlah laporan warga menyebutkan bahwa status kepesertaan KIS PBI berubah menjadi nonaktif dalam beberapa waktu terakhir. Program KIS PBI sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang berbasis pada data DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga:  Kemana Perginya Triliunan Kekayaan Alam Indonesia? Menelisik 5 Tanda Kehancuran Negara Menurut Prof. Eggi Sudjana

Perubahan status kepesertaan umumnya berkaitan dengan proses verifikasi dan pemutakhiran data secara nasional. Meski demikian, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.

Di tengah situasi tersebut, informasi mengenai pengadaan kendaraan dinas untuk camat di 16 kecamatan di Jepara turut menjadi perhatian. Pengadaan disebut dilakukan melalui skema sewa sebagai bagian dari belanja operasional pemerintah daerah.

Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai detail sumber anggaran maupun urgensi pengadaan tersebut dalam konteks kondisi sosial yang berkembang.

Pengamat kebijakan publik menilai, meskipun kedua hal tersebut berada pada ranah kewenangan yang berbeda, pemerintah daerah tetap perlu menunjukkan sensitivitas terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga:  Polda Sumsel Polres Muratara Ungkap Pengedaran Sabu Di Muara Kulam Puluhan Paket Disita

“Program KIS PBI memang menjadi kewenangan pusat. Namun, pemerintah daerah memiliki peran dalam memastikan warga terdampak tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, misalnya melalui skema jaminan kesehatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Penjelasan terbuka terkait perencanaan dan prioritas belanja dinilai dapat mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat.

Sejumlah pihak juga mendorong adanya klarifikasi resmi dari organisasi perangkat daerah terkait, baik mengenai langkah penanganan warga terdampak penonaktifan KIS PBI maupun dasar kebijakan pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak hanya dituntut akuntabel secara administratif, tetapi juga responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Yd/Red

Berita Terkait

KRL Bekasi–Cikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Beroperasi Lagi
Mengenal Lebih Dekat Sosok (AKP pur.pol. H.Ruslani SH. Calon Kepala Desa sukadanau 
Proyek pemasangan paving blok Diduga tidak sesuai (RAB) di kantor Desa Tirto Sari Kec Mariana kab Banyuasin
Paguyuban Swadaya Bersatu Kembali Bersinergi Dengan Pemdes Babakan Membangun Jalan Lingkungan Ke XXI Dan XXII
Pembentukan Ketua Karang Taruna Tingkat Rw Desa Bojong Indah Kec Parung Dihadiri Anggota DPRD Kab. Bogor Sutisna S. Fil.I
Ketua Dpac Ciseeng Ppbni Satria Banten Lantik Ketua Dprt Ds. Cihowe Dan Dprt Ds. Cibeuteung Muara
Pembangunan Gedung olahraga mini Desa Ganesa Mukti , Diduga Jadi Lahan Korupsi
Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Diduga Abaikan Peran Daerah, Disnaker Kabupaten Bogor Tak Dilibatkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:17 WIB

KRL Bekasi–Cikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Beroperasi Lagi

Rabu, 29 April 2026 - 10:40 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sosok (AKP pur.pol. H.Ruslani SH. Calon Kepala Desa sukadanau 

Rabu, 29 April 2026 - 09:44 WIB

Proyek pemasangan paving blok Diduga tidak sesuai (RAB) di kantor Desa Tirto Sari Kec Mariana kab Banyuasin

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Paguyuban Swadaya Bersatu Kembali Bersinergi Dengan Pemdes Babakan Membangun Jalan Lingkungan Ke XXI Dan XXII

Selasa, 28 April 2026 - 16:07 WIB

Ketua Dpac Ciseeng Ppbni Satria Banten Lantik Ketua Dprt Ds. Cihowe Dan Dprt Ds. Cibeuteung Muara

Berita Terbaru