ANGGARAN JEPARA DISOROT: KIS PBI DINONAKTIFKAN, AKSES BEROBAT TERGANGGU, PENGADAAN MOBIL DINAS CAMAT DIPERTANYAKAN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 09:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JEPARA | Mata Pena News – Kebijakan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara tengah menjadi sorotan publik. Di satu sisi, sejumlah warga mengeluhkan penonaktifan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada akses layanan kesehatan. Di sisi lain, pengadaan kendaraan dinas bagi camat memunculkan pertanyaan terkait prioritas belanja daerah.

Seorang warga Kecamatan Mayong berinisial S mengaku tidak lagi dapat menggunakan KIS untuk berobat sejak awal 2026. Ia menyebut kondisi tersebut menyulitkan, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.

“Sekarang kalau berobat harus bayar sendiri. Dulu pakai KIS masih bisa. Ini cukup berat bagi kami,” ujarnya.

Sejumlah laporan warga menyebutkan bahwa status kepesertaan KIS PBI berubah menjadi nonaktif dalam beberapa waktu terakhir. Program KIS PBI sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang berbasis pada data DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

Perubahan status kepesertaan umumnya berkaitan dengan proses verifikasi dan pemutakhiran data secara nasional. Meski demikian, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.

Di tengah situasi tersebut, informasi mengenai pengadaan kendaraan dinas untuk camat di 16 kecamatan di Jepara turut menjadi perhatian. Pengadaan disebut dilakukan melalui skema sewa sebagai bagian dari belanja operasional pemerintah daerah.

Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai detail sumber anggaran maupun urgensi pengadaan tersebut dalam konteks kondisi sosial yang berkembang.

Pengamat kebijakan publik menilai, meskipun kedua hal tersebut berada pada ranah kewenangan yang berbeda, pemerintah daerah tetap perlu menunjukkan sensitivitas terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

“Program KIS PBI memang menjadi kewenangan pusat. Namun, pemerintah daerah memiliki peran dalam memastikan warga terdampak tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, misalnya melalui skema jaminan kesehatan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Penjelasan terbuka terkait perencanaan dan prioritas belanja dinilai dapat mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat.

Sejumlah pihak juga mendorong adanya klarifikasi resmi dari organisasi perangkat daerah terkait, baik mengenai langkah penanganan warga terdampak penonaktifan KIS PBI maupun dasar kebijakan pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak hanya dituntut akuntabel secara administratif, tetapi juga responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Yd/Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB