VIRAL’ DANA DESA Rp842 JUTA DI HARJOWINANGUN JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN TRANSPARANSI: KE MANA BUKTI PENGGUNAANNYA?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKU TIMUR | Mata Pena News – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, menjadi sorotan publik. Dana sebesar Rp842.013.000 yang bersumber dari APBN semestinya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Namun hingga kini, warga mengaku kesulitan memperoleh rincian penggunaan anggaran beserta bukti pelaksanaannya.

Berdasarkan data yang beredar, anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk perbaikan jalan dan gang sebesar Rp115.000.000, rehabilitasi jembatan dan gorong-gorong Rp68.000.000, pemberdayaan masyarakat Rp142.013.000, serta bantuan kelompok tani dan sarana produksi Rp62.000.000. Selebihnya digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan belanja lainnya sesuai APBDes.

Namun yang menjadi pertanyaan publik bukan hanya besarnya anggaran, melainkan di mana bukti keterbukaan pelaksanaannya?

Baca Juga:  Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang

Sejumlah warga menyebut tidak menemukan papan informasi yang memuat realisasi anggaran secara rinci. Dokumentasi pekerjaan fisik, laporan kegiatan, rincian pengadaan barang, hingga daftar penerima bantuan kelompok tani juga disebut belum dapat diakses secara terbuka.

Bantuan sarana produksi pertanian senilai Rp62 juta bahkan memunculkan pertanyaan lanjutan. Masyarakat ingin mengetahui secara jelas jenis barang yang dibeli, harga satuannya, jumlah yang disalurkan, mekanisme penyaluran, serta siapa saja kelompok tani yang menerima manfaat. Selama informasi tersebut belum dibuka, ruang pertanyaan publik akan tetap terbuka.

Dana Desa bukanlah uang milik pemerintah desa, melainkan uang negara yang berasal dari pajak rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada masyarakat sebagai pemilik hak atas informasi publik.

Baca Juga:  ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Apabila benar permintaan informasi masyarakat telah diajukan sesuai prosedur namun belum memperoleh tanggapan, kondisi tersebut patut menjadi perhatian pemerintah kecamatan maupun aparat pengawas internal pemerintah. Keterbukaan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kewajiban dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa Harjowinangun segera membuka APBDes, laporan realisasi anggaran, dokumentasi kegiatan, rincian pengadaan barang dan jasa, serta daftar penerima bantuan secara lengkap agar polemik tidak terus berkembang menjadi spekulasi.

Hingga tulisan ini disusun, Kepala Desa Harjowinangun, Catur, disebut belum memberikan keterangan resmi terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Demi memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka.

Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

Calon Kepala Desa Sukadanau H. Ruslani, S.H. Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Silaturahmi dan Penanaman Pohon
BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Perkuat Sinergi Bersama Media dalam Menyebarluaskan Inovasi dan Kemudahan Layanan Program JKN
Rehab Jembatan Belly Bersejarah di Palembang Dimulai, Anggaran Capai Rp 2 Miliar
Warga Kalinyamatan Jepara Keluhkan Pertanyaan Petugas Sensus Dinilai di Luar Tupoksi
Meriah, Grand Final Lomba Karaoke HUT ke-15 APM Sukses Digelar
Bupati Sukabumi Resmi Berhentikan Kepala Desa Babakanjaya
DI MANA JALAN SUMSEL MULUS ? Warga Pertanyakan Klaim Infrastruktur, Ruas Jakabaring–Banyuasin Masih Dipenuhi Lubang
Grace Natalie Ungkap Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI, Konsolidasi Partai Dipercepat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:59 WIB

VIRAL’ DANA DESA Rp842 JUTA DI HARJOWINANGUN JADI SOROTAN, WARGA PERTANYAKAN TRANSPARANSI: KE MANA BUKTI PENGGUNAANNYA?

Senin, 29 Juni 2026 - 07:01 WIB

Calon Kepala Desa Sukadanau H. Ruslani, S.H. Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Silaturahmi dan Penanaman Pohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:23 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Perkuat Sinergi Bersama Media dalam Menyebarluaskan Inovasi dan Kemudahan Layanan Program JKN

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:13 WIB

Rehab Jembatan Belly Bersejarah di Palembang Dimulai, Anggaran Capai Rp 2 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:54 WIB

Warga Kalinyamatan Jepara Keluhkan Pertanyaan Petugas Sensus Dinilai di Luar Tupoksi

Berita Terbaru