Bandung | Mata Pena News – Polda Jawa Barat memastikan akan mengerahkan seluruh personelnya untuk mengawal dan mengamankan euforia kemenangan Persib Bandung yang berhasil meraih gelar “hat-trick” juara Liga Nasional Super League Indonesia.
Langkah pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian perayaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jawa Barat, khususnya di Bandung sebagai pusat perayaan Bobotoh.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengimbau masyarakat dan Bobotoh agar merayakan kemenangan Persib secara positif tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat merayakan kemenangan ini dengan cara yang tertib dan penuh kegembiraan. Jangan menggunakan flare, petasan, bom molotov, ataupun membawa senjata tajam karena hal tersebut dilarang dan akan kami tindak tegas,” ujar Hendra, Rabu (20/5/2026).
Polda Jabar juga menegaskan larangan terhadap konsumsi minuman keras selama perayaan berlangsung. Kepolisian akan melakukan razia dan sweeping di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar telah menyiapkan sejumlah titik perayaan dan nonton bareng, di antaranya kawasan Gasibu dan Dipatiukur. Masyarakat pengguna jalan juga diimbau menghindari jalur-jalur pusat keramaian guna mengurangi kepadatan lalu lintas.
Pihak kepolisian membatasi kegiatan perayaan pada Sabtu malam hingga pukul 23.00–24.00 WIB. Setelah itu, agenda akan dilanjutkan dengan konvoi resmi kemenangan pada Ahad bersama seluruh elemen masyarakat.
Untuk menghindari penumpukan massa di pusat Kota Bandung, Polda Jabar akan melakukan penyekatan terhadap rombongan suporter dari sejumlah daerah, seperti Soreang, Rancaekek, Sumedang, hingga Cikoneng. Para suporter diimbau merayakan kemenangan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Polda Jabar turut mengingatkan kelompok suporter lain agar tidak melakukan provokasi maupun tindakan kekerasan terhadap rombongan Bobotoh, termasuk di jalur Pantura.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang melakukan penganiayaan atau tindakan anarkistis terhadap rombongan konvoi Bobotoh,” tegas Hendra.
Di sisi lain, Bobotoh juga diminta menjaga ketertiban, tidak melakukan pengeroyokan, serta tidak merusak fasilitas umum selama perayaan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Jabar kembali menegaskan komitmennya memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Red
Rilis ini disampaikan Bid Humas Polda Jabar di Bandung pada 20 Mei 2026.











