Pemkab Bogor Dukung Perda Masyarakat Adat, Rudy Susmanto: Pengakuan Identitas dan Perlindungan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan dukungan terhadap usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026).

“Kami sangat mengapresiasi karena ini perda yang merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ujar Rudy dalam forum tersebut.

Baca Juga:  Bupati Rudy Susmanto: Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan TNI Percepat Pembangunan

Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bogor yang baru diajukan secara resmi dalam sidang paripurna. Pemerintah daerah menilai regulasi ini relevan dengan kondisi Kabupaten Bogor yang memiliki keragaman geografis dan sosial budaya.

Menurut Rudy, Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah dengan luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Kondisi tersebut menciptakan dinamika budaya yang beragam, seiring dengan letak geografisnya yang berbatasan dengan sejumlah daerah.

Ia menjelaskan, interaksi budaya di wilayah Bogor dipengaruhi oleh kedekatan dengan Banten, Sukabumi, Cianjur, serta kawasan aglomerasi Jakarta dan Depok.

Baca Juga:  Jawaban PPID Dinilai Belum Menjawab Substansi, Aktivis Siapkan Keberatan Proyek CV Omah Kapal

“Akulturasi budaya tersebut menjadi kekayaan tersendiri bagi Kabupaten Bogor,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, berkomitmen untuk menindaklanjuti usulan tersebut bersama DPRD melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap, perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga eksistensi masyarakat hukum adat di tengah perkembangan pembangunan daerah.

Red

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB