Pemkab Bogor Dukung Perda Masyarakat Adat, Rudy Susmanto: Pengakuan Identitas dan Perlindungan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan dukungan terhadap usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026).

“Kami sangat mengapresiasi karena ini perda yang merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ujar Rudy dalam forum tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Perlindungan Masyarakat Adat dalam Paripurna

Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bogor yang baru diajukan secara resmi dalam sidang paripurna. Pemerintah daerah menilai regulasi ini relevan dengan kondisi Kabupaten Bogor yang memiliki keragaman geografis dan sosial budaya.

Menurut Rudy, Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah dengan luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Kondisi tersebut menciptakan dinamika budaya yang beragam, seiring dengan letak geografisnya yang berbatasan dengan sejumlah daerah.

Ia menjelaskan, interaksi budaya di wilayah Bogor dipengaruhi oleh kedekatan dengan Banten, Sukabumi, Cianjur, serta kawasan aglomerasi Jakarta dan Depok.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak komitmen Bersama Dalam Memajukan Sektor Pendidikan Indonesia Emas

“Akulturasi budaya tersebut menjadi kekayaan tersendiri bagi Kabupaten Bogor,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, berkomitmen untuk menindaklanjuti usulan tersebut bersama DPRD melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap, perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga eksistensi masyarakat hukum adat di tengah perkembangan pembangunan daerah.

Red

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Perlindungan Masyarakat Adat dalam Paripurna
Hardiknas 2026 Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak komitmen Bersama Dalam Memajukan Sektor Pendidikan Indonesia Emas
Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran
Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan “Setia Waspada” oleh Paspampres
Pimpin Rapat RKPD 2027, Bupati Bogor Tekankan Pembangunan yang Terarah dan Berdampak Nyata
Usai Habibi Diberhentikan DKPP, Dede Juhendi Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pemkab Bogor Dukung Perda Masyarakat Adat, Rudy Susmanto: Pengakuan Identitas dan Perlindungan Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Perlindungan Masyarakat Adat dalam Paripurna

Senin, 4 Mei 2026 - 14:27 WIB

Hardiknas 2026 Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak komitmen Bersama Dalam Memajukan Sektor Pendidikan Indonesia Emas

Sabtu, 4 April 2026 - 09:20 WIB

Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:28 WIB

Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman

Berita Terbaru