MUARA SUGIAN | Mata Pena News –
Kuat dugaan pembangunan gedung olahraga mini Desa Ganesa Mukti , kecamatan muara Sugihan kabupaten banyu asin provinsi Sumatera Selatan terindikasi jadi lahan korupsi
Proyek gor mini didesa Ganesa mukti diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (rab) karena berdasarkan penelusuran team media dilapangan pemessteren gedung yang tidak rapi bangunan seperti asal jadi hanya buang buang anggaran,,, gor mini yang berada didesa Ganesa mukti, kecamatan muara sugihan, kabupaten banyu asin provinsi sumatra selatan,,
pembangunan gedung olahraga mini (GOR) asal jadi merupakan masalah serius yang sering terjadi diberbagai desa dan didaerah daerah terutama kecamatan air sugihan,dikabupaten banyu asin di Indonesia proyek proyek ini umumnya ditandai dengan kualitas fisik bangunan yang buruk tidak sesuai spesifikasi seperti pembangunan gedung olahraga mini di desa Ganesa Mukti
Gedung Olahraga didesa Ganesa mukti kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Lapangan yang seharusnya menjadi tempat kegiatan olahraga ini justru tidak memenuhi standar lapangan futsal yang seharusnya, baik dari segi lebar maupun panjang lapangan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya fasilitas yang memadai untuk mendukung aktivitas olahraga di daerah.
melakukan investigasi news yang kemudian menemukan salah satu masalah utama adalah kondisi bangunan lapangan gor mini didesa Ganesa mukti ini,yang tidak sesuai dengan anggaran yang ditentukan anggaran yang cukup terbilang besar tapi bentuk pembangunan gedung gor mini tersebut seperti bangunan yang tidak bermanfaat sama sekali untuk masyarakat
Pembangunan gedung olahraga mini tersebut menggunakan anggaran dana desa tahun 2025 terbilang cukup fantastis dengan pagu anggaran Rp.89,894,000 terindikasi dugaan mencari keuntungan pribadi
Pasalnya berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan ditemukan adanya 2 unit Pembangunan gedung olah raga mini di dua lokasi berbeda didesa Ganesa Mukti masing masing bangunan gedung olahraga mini tersebut memakan anggaran , Rp,89.894.000 delapan puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah,diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, jika di lihat dari pagu anggarannya per gedung olahraga mini menurut analisa teknis luas volume bangunan lebih kurang 9 meter panjang dan lebar 6 meter , sumber dana APBN ,2025
Melihat kondisi bangunan gedung tersebut dan berdasarkan sangat lah buruk tidak berkualitas, tidak bermanfaat,,dan hanya jadi ladang korupsi, proyek yang bersumber dari dana , APBN tahun 2025 , terindikasi korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.
Mendapati temuan pembangunan gedung olahraga mini yang terindikasi dugaan mencari keuntungan, tim awak media mencoba mengkonfirmasi kepada bapak kepala desa Ganesa Mukti untuk mempertanyakan bangunan tersebut
saat dikonfirmasi dikediaman nya kades mengatakan kepada awak media bahwa anggaran bangunan tersebut dibangun didua lokasi berbeda, dengan biaya Rp,89,894,000 per satu gedung olahraga mini ucap kepala desa Ganesa Mukti
satu gedung olahraga mini berada disini,di RT ,001 RW,004
pembangunan gedung olahraga mini didesa kami ini, dan bukan itu saja selaku kepala desa Ganesa Mukti kedepannya saya lebih mengutamakan pembangunan di dusun tempat tinggal saya ini saja disusun saya ini saja klw masalah dusun dusun lain didesa saya nanti saja lah ujar kades Ganesa Mukti,,karena dari zaman mantan kades sebelum saya ,dia hanya mementingkan pembangunan di dusun dia juga ucap kepala desa Ganesa Mukti
kuat dugaan pembangunan gedung yang tidak terlalu besar tetapi mengabiskan dana yang cukup besar untuk satu gedung namun gedung tersebut terlihat jelas dari bagian bangunan gedung olahraga mini tidak selesai sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dengan biaya yang cukup besar namun pembangunan gedung nya asal jadi,, pembangunan gedung olahraga mini ini hanya jadi ladang korupsi
untuk itu Dengan adanya temuan tersebut agar kiranya Aparat penegak hukum(APH),
Segera mengambil langkah tegas
Reporter : Kaperi SumSel










