Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Diduga Abaikan Peran Daerah, Disnaker Kabupaten Bogor Tak Dilibatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Diduga Abaikan Peran Daerah, Disnaker Kabupaten Bogor Tak Dilibatkan

 

Kabupaten Bogor | Mata Pena News  Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula yang digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menuai sorotan tajam. Pasalnya, program yang menyasar ratusan penerima di Kabupaten Bogor tersebut justru disebut tidak melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor sebagai instansi teknis di daerah.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, mengungkapkan langsung kepada awak media pada Senin, (27/04/2026), bahwa program tersebut merupakan inisiatif langsung dari pemerintah pusat yang disalurkan tanpa koordinasi dengan pihak daerah.

 

“Program itu langsung dari kementerian ke masyarakat, tidak melalui kami. Bahkan kami tidak dilibatkan dalam prosesnya,” tegasnya.

 

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola program pemerintah pusat di daerah. Bagaimana mungkin program dengan anggaran besar bisa berjalan tanpa melibatkan dinas teknis setempat yang memahami kondisi riil di lapangan?

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Bogor Hadirkan Inovasi Layanan Digital di CFD Tegar Beriman

 

Nana mengaku, pihaknya hanya mengetahui program tersebut saat ada permintaan pendampingan dari pusat. Namun, keterlibatan itu bersifat parsial dan tidak menyentuh aspek utama seperti pendataan maupun pengawasan penerima bantuan.

 

Fenomena ini, lanjutnya, bukan yang pertama. Sejumlah program lain seperti bantuan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas hingga program magang juga disebut kerap berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

 

“Banyak program pusat yang langsung diberikab langsung ke masyarakat. Kami bahkan tidak tahu siapa yang menerima dan bagaimana prosesnya,” ungkapnya.

 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga minimnya pengawasan penggunaan anggaran. Lebih jauh, publik juga mempertanyakan validitas data penerima bantuan yang mencapai ratusan orang.

 

Tanpa keterlibatan pemerintah daerah, muncul pertanyaan mendasar: dari mana data penerima tersebut diperoleh? Apakah proses pendataan benar-benar dilakukan secara valid dan transparan, atau justru membuka celah bagi praktik yang tidak akuntabel?

Baca Juga:  Halal Bihalal Warga Surya Praja Permai, Hangatkan Kebersamaan dan Perkuat Ukhuwah

 

Di sisi lain, ketika terjadi persoalan di lapangan, pemerintah daerah kerap menjadi pihak yang pertama disorot. Padahal, menurut Nana, kewenangan dinas kabupaten sangat terbatas.

 

Minimnya sosialisasi juga menjadi sorotan. Berbeda dengan program nasional lain yang masif dan mudah diakses publik, TKM Pemula justru cenderung “senyap” di tengah masyarakat. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa program berjalan tanpa keterbukaan yang memadai.

 

Situasi ini memunculkan kritik terhadap pola kebijakan yang dinilai terlalu sentralistis. Tanpa sinergi dengan pemerintah daerah, efektivitas program berisiko tidak optimal dan rentan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

 

Jika pola seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin program-program serupa hanya menjadi formalitas penyerapan anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

(Syf)

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum
PP Jepara Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Solar, Minta Klarifikasi Kasat Reskrim
Arief Martha Rahadyan Silaturahmi ke Pesantren Mama Bakry Sadeng Bogor, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Nilai Keislaman
Komisi IV Tinjau Persiapan SMAN 1 Kota Bogor Jadi Sekolah Maung
KRL Bekasi–Cikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Beroperasi Lagi
Mengenal Lebih Dekat Sosok (AKP pur.pol. H.Ruslani SH. Calon Kepala Desa sukadanau 
Proyek pemasangan paving blok Diduga tidak sesuai (RAB) di kantor Desa Tirto Sari Kec Mariana kab Banyuasin
Paguyuban Swadaya Bersatu Kembali Bersinergi Dengan Pemdes Babakan Membangun Jalan Lingkungan Ke XXI Dan XXII
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

PP Jepara Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Solar, Minta Klarifikasi Kasat Reskrim

Rabu, 29 April 2026 - 18:58 WIB

Arief Martha Rahadyan Silaturahmi ke Pesantren Mama Bakry Sadeng Bogor, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Nilai Keislaman

Rabu, 29 April 2026 - 18:47 WIB

Komisi IV Tinjau Persiapan SMAN 1 Kota Bogor Jadi Sekolah Maung

Rabu, 29 April 2026 - 10:40 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sosok (AKP pur.pol. H.Ruslani SH. Calon Kepala Desa sukadanau 

Berita Terbaru