Polda Sumsel Polres Muratara Ungkap Pengedaran Sabu Di Muara Kulam Puluhan Paket Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA | Mata Pena News -Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Rawas Utara kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

 

Dalam hal ini, seorang pria berinisial S (43) berhasil diamankan saat diduga melakukan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 41 paket sabu siap edar dengan berat bruto 6,42 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, tiga buah korek api, satu toples plastik, serta dua lembar tisu yang digunakan untuk membungkus narkotika tersebut. Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

Baca Juga:  Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Diduga Abaikan Peran Daerah, Disnaker Kabupaten Bogor Tak Dilibatkan

 

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Tidak ada toleransi bagi para pelaku, dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

 

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara IPTU Marhan Saputra, S.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas informasi masyarakat serta bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

 

“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima. Penangkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga berada di balik peredaran tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.

 

“Polda Sumsel berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tegas,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

 

Polda Sumatera Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan

 

Reporter : Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

Resmikan Rumah Pemenangan, GEMPAR (gerakan pendukung H.Ruslani SH).Siap untuk mengabdi untuk masyarakat sukadanau.
PSB dan Pemdes Babakan Percepat Pembangunan Jalan, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Pemuda Bojong Indah Bangkit, Karang Taruna RW Resmi Dibentuk di Hadapan Anggota DPRD Bogor
Jum’at Penuh Berkah, Kapolsek Bojongsari Berbagi untuk Penggiat Kamtibmas
Mayday 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Yuda Agus Ariyanto Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Perusahaan Nakal
Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum
PP Jepara Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Solar, Minta Klarifikasi Kasat Reskrim
Arief Martha Rahadyan Silaturahmi ke Pesantren Mama Bakry Sadeng Bogor, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Nilai Keislaman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:28 WIB

Resmikan Rumah Pemenangan, GEMPAR (gerakan pendukung H.Ruslani SH).Siap untuk mengabdi untuk masyarakat sukadanau.

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:28 WIB

PSB dan Pemdes Babakan Percepat Pembangunan Jalan, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:21 WIB

Pemuda Bojong Indah Bangkit, Karang Taruna RW Resmi Dibentuk di Hadapan Anggota DPRD Bogor

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:14 WIB

Jum’at Penuh Berkah, Kapolsek Bojongsari Berbagi untuk Penggiat Kamtibmas

Kamis, 30 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Hak Pendidikan dan Realitas yang Terabaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:30 WIB