Jakarta | Mata Pena News – Zulfah Andriani, S.H., M.H., CTL., perempuan muda asal Makassar, resmi dikenal sebagai Pendiri sekaligus Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC). Di usia 30 tahun, Zulfah telah aktif berkiprah di dunia hukum sebagai advokat dan pengacara.
Dalam wawancara bersama media pada Minggu (1 Februari 2026), Zulfah—yang akrab disapa Kak Ulfa—menyampaikan bahwa WLC kini telah terbentuk di hampir 27 provinsi serta 27 kabupaten/kota di Indonesia.
“Alhamdulillah, kami sudah membentuk kepengurusan di hampir 27 provinsi dan 27 kabupaten/kota.
Tujuan saya membentuk WLC adalah agar anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, khususnya di bidang hukum, memahami bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham hukum,” jelasnya.
Zulfah merupakan lulusan Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Ia menegaskan bahwa Women Lawyer Club hadir sebagai wadah bagi perempuan di bidang hukum sekaligus ruang kolaboratif bagi advokat, notaris, akademisi, praktisi hukum, mahasiswi hukum, serta organisasi perempuan.
Menurutnya, WLC siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, termasuk bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pemerintah, dan komunitas hukum lainnya untuk melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat luas.
“Ini adalah tugas kami. WLC siap bekerja sama dan bersinergi untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulfah menegaskan bahwa tujuan utama WLC adalah memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Melalui LBH Women Lawyer Club, kami membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis,” pungkasnya.
Sementara itu, Subagyo, seorang praktisi hukum, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran Women Lawyer Club. Ia menilai bahwa organisasi ini menjadi bukti bahwa perempuan muda tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Saya merasa bangga dengan adanya WLC. Anak muda, khususnya perempuan, mampu berkontribusi nyata dan membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” katanya.
Ia berharap WLC dapat terus berkembang dan berperan aktif membantu masyarakat luas, terutama generasi muda, agar mampu mandiri serta terus meningkatkan kualitas dan kuantitas di bidang hukum.
Red











