Polres Metro Depok Tangkap Tujuh Debt Collector dalam Operasi Pekat 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | Mata Pena News– 
Polres Metro Depok berhasil mengamankan tujuh orang debt collector atau yang dikenal dengan sebutan mata elang (matel) dalam razia Operasi Pekat 2025. Ketujuh orang tersebut ditangkap di sejumlah titik di wilayah Depok, salah satunya di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya.

Mereka ditangkap saat tengah memantau nasabah yang diduga menunggak pembayaran kendaraan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta data-data debitur yang diduga digunakan untuk melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalanan.

“Siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama tim Reskrim dari Polres Metro Depok dan mengamankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji

Penindakan ini, lanjut Made, merupakan respons cepat atas laporan masyarakat dan viralnya video penarikan motor secara paksa oleh sekelompok debt collector di Jalan Legong, beberapa waktu lalu.

“Langsung kita lakukan gerak cepat melalui Operasi Pekat Jaya Kewilayahan. Hari ini, kami berhasil mengamankan sekelompok orang yang diduga kuat merupakan pelaku penarikan kendaraan ilegal,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku bekerja untuk beberapa perusahaan pembiayaan (finance) dan memperoleh data nasabah dengan cara membeli dari pihak tertentu. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA

“Motor-motor tersebut juga sedang kami periksa lebih lanjut untuk memastikan legalitasnya. Pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku masih berlangsung,” tegas Made.

Operasi Pekat 2025 sendiri akan berlangsung selama enam hari dan menyasar berbagai bentuk tindak kriminalitas jalanan, termasuk aksi premanisme dan penagihan utang secara ilegal.

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.

Berita Terkait

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Ribuan Wartawan Diproyeksikan Hadir
Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang
Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA
ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta
HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor
Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor
Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Ribuan Wartawan Diproyeksikan Hadir

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:59 WIB

Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 05:18 WIB

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WIB

ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Berita Terbaru