Polsek Rumpin Ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan/ Curanmor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumpin | Mata Pena News -Polres Bogor – Sabtu Tanggal 20 April 2024, Sekitar Jam 05.30 Wib Di Kp. Pasir Randu RT.002/010 Desa Tamansari Kec. Rumpin Kab. Bogor telah terjadi Pekara Pencurian dengan pemberatan di wilayah Rumpin Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumujo Menjelaskan bahwa benar, pada Hari Sabtu Tanggal 20 April 2024 sekira jam 05.30 di Kp. Pasir Randu Rt.002/010 Desa Tamansari Kec. Rumpin Kab. Bogor,

 

Telah terjadi Tindak Pidana pecurian sepeda motor, dimana Awal mula kejadian bermula pelapor pulang bekerja kerumah sekitar pukul 24.00 Wib

 

Kemudian memarkirkan sepeda motornya ke dalam rumah yg tebuat dari bilik dan pintu rumah tidak dikunci, kemudian pelapor istirahat tidur dan sekitar pukul 05.30 wb pelapor dibangunkan oleh sdr. BARJA (adik ipar pelapor ) dan menanyakan sepeda motor dimana , kemudian pelapor bangun dan melihat sepeda motornya sdh tidak ada lagi diparkir didalam rumah, selanjutnya membuat laporan ke Polsek Rumpin.

Hasil keterangan dimana kemudian pada hari Selasa tgl 23 April 2024 sekitar pukul 08.00 wb sdr. B merasa curiga sama tetangganya berdadarkan kecurigaan tersebut telah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan sdr. E dirumahnya saat itu juga anggota piket Reskrim mengintrogasi Sdr. E yang akhirnya mengakui bahwa dirinya telah mengambil sepeda motor milik pelapor di dalam rumah bersama dgn temanya sdr. M, kemudian mengamankan sdr. M di rumahnya , selanjutnya pelaku dibawa kepolsek Rumpin utk pengusutan lebih lanjut.

Identitas Korban Sdr M, Tempat tanggal lahir : Bogor, 14 Februari 1999, Pekerjaan : Wiraswasta, Agama : Islam, Alamat Kp. Pasir Randu Ds. Tamansari Kec. Rumpin Kab. Bogor, dan para pelaku,MD, Bogor 07-01-2000, Islam, WNI, pelajar, Alamat Kp. Cibuluheun Desa Tamansari Kec. Rumpin Kab. Bogor, E Bin Endang, Bogor 30-11-1995, Islam, WNI, Karyawan swasta, alamat: Kp. Pasir Randu desa Tamansari kec. Rumpin Kab. Bogor.

Barang Bukti yang berhasil di amankan pihak kepolisian Polsek rumpin adalah berupa 1 ( satu) buah STNK Asli an. M sepeda motor Honda Beat Nopol : F-4093-FIN, warna biru hitam, thn 2023, nosin. JM81E2588163, noka. MH1JM8123PK584118, dan 1 (satu) buah kunci sepeda motor dgn nomor Q320.

Saat ini para pelaku dalam proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut dalam menjalani proses tindak pidana dan Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan diancam hukuman 7 tahun penjara(Red)***

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong
Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran
Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk
Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong
Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi
Polsek Jasinga Polres Bogor   Berhasil Ungkap Serta Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Bogor Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwiliang 
Gercep Polsek Jasinga Ungkap Pelaku Curanmor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:24 WIB

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:06 WIB

Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:59 WIB

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:18 WIB

Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi

Berita Terbaru