Ketum IWO INDONESIA Ambil Sikap Tegas “Terkait Kriminalisasi 4 Jurnalis”

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta | matapenanews.com – Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, SH menduga terjadi kriminilasi dalam kasus yang menimpa empat oknum wartawan Purwakarta.

Oleh karena itu, DPP IWO Indonesia memberikan pernyataan sikap yang terdiri dari lima poin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, SH dalam konferensi pers akbar yang dilaksanakan di kawasan Situ Buleud, pada Minggu (11/12/2022).

“Kami menduga terjadi kriminilasi terhadap kasus yang menimpa empat sahabat kami. Mereka bukan ditangkap tangan tapi dilaporkan. Pelaporan, penangkapan, dan penahanan dilakukan dalam waktu yang sama, yakni 10 Oktober 2022,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji

Oleh karena itu, DPP IWO Indonesia memberikan pernyataan sikap, yang terdiri dari:

1. IWO Indonesia akan melakukan pembelaan terhadap sahabat jurnalis yang ditahan di Polres Purwakarta diluar dan didalam pengadilan.

2. IWO Indonesia menyayangkan tindakan penangkapan dan penahanan yang dialami pada 4 jurnalis Purwakarta oleh penyidik yang diduga tidak melakukan prosedur manajemen penyidikan secara benar.

3. Unsur pasal yang disangkakan pada 4 orang jurnalis di Purwakarta IWO Indonesia menganggap terlalu mengada-ada. Dan tersebut sangat terlihat dipaksakan.

4. IWO Indonesia menduga adanya kriminalisasi yang dialami 4 jurnalis di Purwakarta oleh oknum yang merusak sinergitas antara jurnalis dan penegak hukum.

Baca Juga:  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik

5. IWO Indonesia meminta kepada penyidik Polres Purwakarta, Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Purwakarta, Hakim yang menangani perkara 4 jurnalis pada pengadilan negeri Purwakarta untuk meninjau kembali berkas perkara dan memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

Laporkan dugaan kriminilasi ke Polda, sebagai bentuk keseriusan DPP IWO Indonesia menangani kasus ini dengan membuka laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan kriminilasi dalam penanganan kasus ini.

“Advokat DPP IWO Indonesia akan melaporkan oknum penyidik Polres Purwakarta ke Polda Jawa Barat, Jumat (16/12/2022),” tegas Icang. (Vans/Jks)

Berita Terkait

HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor
Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor
Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART
Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik
Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC
Bapenda Kota Bogor Perkuat Sinergi Wilayah, Targetkan PAD Tembus Rp2 Triliun
787 Jemaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci, Pemkot Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:07 WIB

HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:40 WIB

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik

Berita Terbaru