2 Pelaku Pencurian  Mobil Pick Up di Bogor di tangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Iwan

Kota Bogor | matapenanews.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua dari empat pelaku komplotan pencuri spesialis mobil pick Up

Para pelaku tersebut melakukan aksinya di wilayah Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal dan Taman Corat-coret, Kecamatan Bogor Utara.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kedua pelaku yang berasal dari Parung, Kabupaten Bogor ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017.

“Mereka (pelaku) memilih untuk mencuri kendaraan pick up  jenis L300 dan Grandmax karena menurut tersangka banyak permintaan,” ucap Kombes Bismo kepada awak media, Jumat (22/3/2024).

Selain itu, kata Kombes Bismo para pelaku nekat mencuri mobil pick up karena minimnya pengamanan di lokasi.

“Unsur pengamanan di lokasi yang kurang karena terdapat banyak di kampung serta tidak memakai alarm dan penjagaannya minim,” katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa modus pelaku diantaranya sebagai penunjuk, menghilangkan ciri ciri asli sehingga tersamar dari wujud aslinya. Kemudian menggunakan kunci letter T untuk merusak stop kontaknya.

Pelaku juga menggunakan soket, jadi setelah dirusak stop kontaknya, kabelnya diputus lalu dinyalakan oleh pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, kata Kombes Bismo pihaknya tengah memburu dua pelaku lainnya dan penadah mobil curian tersebut.

“Salah satu pelaku sudah dua kali lebih melakukan tindak pidana tersebut, dan diantaranya ada yang mendapatkan upah dari curanmor tersebut sebesar Rp2 juta dan Rp1 juta. Kita masih kejar penadah dan dua pelaku lainnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Berita Terkait

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong
Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran
Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk
Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong
Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi
Polsek Jasinga Polres Bogor   Berhasil Ungkap Serta Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Bogor Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwiliang 
Polsek Rumpin Ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan/ Curanmor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:24 WIB

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:06 WIB

Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:59 WIB

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:18 WIB

Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi

Berita Terbaru