Reporter : Iwan
Kota Bogor | matapenanews.com–
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua dari empat pelaku komplotan pencuri spesialis mobil pick Up
Para pelaku tersebut melakukan aksinya di wilayah Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal dan Taman Corat-coret, Kecamatan Bogor Utara.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kedua pelaku yang berasal dari Parung, Kabupaten Bogor ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017.
“Mereka (pelaku) memilih untuk mencuri kendaraan pick up jenis L300 dan Grandmax karena menurut tersangka banyak permintaan,” ucap Kombes Bismo kepada awak media, Jumat (22/3/2024).
Selain itu, kata Kombes Bismo para pelaku nekat mencuri mobil pick up karena minimnya pengamanan di lokasi.
“Unsur pengamanan di lokasi yang kurang karena terdapat banyak di kampung serta tidak memakai alarm dan penjagaannya minim,” katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa modus pelaku diantaranya sebagai penunjuk, menghilangkan ciri ciri asli sehingga tersamar dari wujud aslinya. Kemudian menggunakan kunci letter T untuk merusak stop kontaknya.
Pelaku juga menggunakan soket, jadi setelah dirusak stop kontaknya, kabelnya diputus lalu dinyalakan oleh pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, kata Kombes Bismo pihaknya tengah memburu dua pelaku lainnya dan penadah mobil curian tersebut.
“Salah satu pelaku sudah dua kali lebih melakukan tindak pidana tersebut, dan diantaranya ada yang mendapatkan upah dari curanmor tersebut sebesar Rp2 juta dan Rp1 juta. Kita masih kejar penadah dan dua pelaku lainnya,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.