Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjut Adanya Tindak Pidana Persetubuhan dan / atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur di Wilayah Rumpin, Tersangka Berhasil Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News – Sat Reskrim Melakukan kegiatan penangkapan terhadap Tersangka tindak Pidana Persetubuhan dan atau Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Rumpin Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa Kronologis Kejadian Berawal pada tanggal 28 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berpamitan kepada Orang Tua nya untuk pergi ke warung, akan tetapi setelah ditunggu sampai pukul 21.30 WIB Korban tidak pulang-pulang kemudian akhirnya Ibu Korban menanyakan kepada teman-teman Korban

Akan tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan korban tersebut. Pada pukul 23.00 salah seorang Saksi yaitu Sdr P datang kerumah Korban dan memberitahu Orang Tua Korban bahwa Sdr P

Mendapatkan pesan Whatsapp yang memberitahukan bahwa Korban meminta dijemput lalu setelah mendapatkan lokasinya tersebut akhirnya keluarga Korban besama teman-teman nya menjemput Korban di Kp. Cibodas, Ds. Cibodas, Kec. Rumpin, Kab. Bogor

Baca Juga:  Satria, Ketua KDM Sukaraja, Menyayangkan Kebijakan Pembatasan Akses di BPN Cibinong I

(Rumah bibi Tersangka Sdr R). Korban dibawa pulang kerumah, lalu pada saat dirumah Korban bercerita bahwa telah disetubuhi oleh Sdr R dirumah bibinya tersebut sebanyak 2 kali.

Atas kejadian tersebut Ibu Korban datang ke Polres Bogor untuk membuat Laporan Polisi.

Setelah menerima Laporan Polisi, pihak Unit PPA Satreskrim Polres Bogor melakukan pendampingan visum dan melakukan pengambilan keterangan kepada Pelapor,

Korban dan para Saksi, sampai akhirnya pihak Kepolisian berhasil menangkap Tersangka berinisial JY (20 Tahun) pada Hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Kp. Tegal Harendong, Ds. Rabak, Kec. Rumpin, Kab. Bogor.

Baca Juga:  Cegah Cyberbullying, Dosen dan Mahasiswa Universitas Pamulang Gelar Pelatihan Etika Digital di Depok

Dijelaskan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur pada tgl 28 sepetember 2024 lokasi TKP di Kp Cibodas Ds Cibodas Kec Rumpin Kab Bogor yang kemudian dilaporkan oleh Pelapor yaitu Sdri. I yg merupakan Ibu Korban berinisial SNF (15 Tahun).

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan Alat Bukti berupa keterangan dari para Saksi dan hasil Visum Et Revertum serta pelaku / tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bogor

Dan sedang dalam tindak lanjut proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terhadap Pelaku, penyidik menerapkan Pasal 81 Ayat 1 dan / atau Pasal 82 UU no 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Hangatnya Silaturahmi di Joglo Pancasila, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
PENDAFTARAN SANTRI BARU 2026/2027 SEGERA DITUTUP – AL WAFI INTERNATIONAL ISLAMIC BOARDING SCHOOL (IIBS)
Diduga Kurang Aktifnya Kepala Desa Nusa Agung RT.3 RW.2 Kec Belitang III Kab Ogan Komering ulu Timur Dikantor Desa selama Menjabat sampai saat ini
HOT NEWS: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung
Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026
Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan
Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:16 WIB

Hangatnya Silaturahmi di Joglo Pancasila, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader

Jumat, 17 April 2026 - 20:14 WIB

PENDAFTARAN SANTRI BARU 2026/2027 SEGERA DITUTUP – AL WAFI INTERNATIONAL ISLAMIC BOARDING SCHOOL (IIBS)

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Diduga Kurang Aktifnya Kepala Desa Nusa Agung RT.3 RW.2 Kec Belitang III Kab Ogan Komering ulu Timur Dikantor Desa selama Menjabat sampai saat ini

Kamis, 16 April 2026 - 18:02 WIB

HOT NEWS: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru