Sat Lantas Polres Metro Depok menindak pengendara motor yang lawan arus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | Mata Pena News – 17 Mei 2024 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok melakukan penindakan rutin terhadap pengendara yang melawan arus di beberapa titik rawan di kota Depok.

Kegiatan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh perilaku tidak tertib berlalu lintas.

Kegiatan penindakan yang dimulai sejak awal minggu ini difokuskan pada area-area dengan tingkat pelanggaran tinggi, seperti Jalan Nurul Falah, Cimanggis.

Kanit Turjawali Polres Metro Depok AKP Elni Fitri, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara intensif hingga perilaku tertib lalu lintas menjadi budaya di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

“Penindakan ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendisiplinkan pengendara dan memastikan keselamatan di jalan raya. Melawan arus tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Elni.

Selama penindakan berlangsung, Sat Lantas Polres Metro Depok telah menilang lebih dari puluhan pengendara yang terbukti melawan arus

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga terus digalakkan melalui berbagai media, baik langsung di lapangan maupun melalui media sosial.

Salah satu pengendara yang terjaring dalam operasi, Fajar (32), mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA

“Saya sadar kalau ini sangat berbahaya. Setelah ditilang, saya lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap Ahmad.

Sat Lantas Polres Metro Depok juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas

Dan melaporkan jika menemukan pelanggaran yang membahayakan. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan dapat diminimalisir dan keselamatan di jalan raya dapat terjamin.

“Kegiatan penindakan rutin ini akan terus berlanjut dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Depok,”pungkas nya

Sumber : Humas Polres Metro Depok

Berita Terkait

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA
Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:18 WIB

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:13 WIB

Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Berita Terbaru