Sat Lantas Polres Metro Depok Jamin Pembuatan SIM Sesuai Prosedur

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi 

Depok | Mata Pena News Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk menjaga kepatuhan terhadap prosedur dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini sebagai bagian dari upaya mereka untuk memastikan kepada masyarakat yang akan membuat SIM terbebas dari Calo.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan

Untuk memastikan bahwa setiap proses pembuatan SIM dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pihaknya menegaskan setiap pemohon mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.

Baca Juga:  Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

“Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” ujarnya.

Setelah ujian tertulis dan praktik selesai selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM.

“Semua proses dilakukan sesuai aturan,” tegasnya

Dia mengatakan pemohon agar jangan pernah meminta bantuan pada calo.

“Pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” pungkasnya

Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Sat Lantas Polres Metro Depok telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.

Mereka juga telah memberikan pelatihan kepada petugas agar memastikan bahwa setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat,

Sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” tambah Multazam.

Lebih Lanjut Sat Lantas Polres Metro Depok juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembuatan SIM.

“Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,”pungkasnya

Sumber : Humas Polres Metro Depok

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru