Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Depok | Mata Pena News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang ke dua Tahun sidang 2024

Dalam rangka penyampaian Raperda tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045. di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City, Kota Depok pada Senin (10/06/2024).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menjelaskan bahwa,Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan di bahas dalam rapat kerja panitia khusus,” ujarnya.

Ditempat yang sama Wali Kota Depok Mohammad Idris juga menyampaikan  sambutannya,

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan DPRD khususnya atas terselenggaranya acara ini

“ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis, dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif. Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktifitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” ucapnya.

Baca Juga:  BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Lebih lanjut Wali Kota Depok juga menyampaikan perihal dokumen RPJPD,

“Ini merupakan panduan strategis untuk mengarahkan jalannya pembangunan Kota Depok selama 20 tahun kedepan.

Seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat. Serta dalam penyusunannya di astitensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat

“kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Setelah mendengarkan penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD tahun 2025-2045 agenda selanjutnya penyampaian pandangan umum Per Fraksi.

Baca Juga:  Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

“Alhamdullilah kami sudah mendapat bocoran jawaban-jawaban Fraksi. Intinya bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD ini ditujukan untuk mendukung pencapaian

‘tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang sama-sama kita ketahui. Memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi,”lanjutnya

Akan kami pelajari, kami dalami lagi sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas kemudian bersama PANSUS (Panitia Khusus) yang akan di bentuk oleh DPRD,”ucapnya

Lebih lanjut sebagian besar masukan sudah terakomodasi dalam rancangan peraturan daerah yang sudah disampaikan, dan diantaranya akan menjadi isu 5 tahunan di dalam dokumen RPJMD

Yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan 5tahun tiga periode selanjutnya,” ucap wali Kota Depok jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJPD Kota Depok.

(Natalia)

Berita Terkait

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HUT ke-62 Golkar, Jaro Ade Ziarah ke Makam Mantan Bupati Bogor dan Gelar Aksi Sosial
Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara
Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat
KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang
GUNCANGAN DUNIA PENDIDIKAN BANYUASIN: 28 KEPALA SEKOLAH DIAMANKAN OLEH TIM TIPIKOR POLDA SUMSEL SAAT BIMTEK
SIGAP PATROLI SATPOL PP PALEMBANG: PELAKU PENCURI KABEL PENERANGAN JALAN BERHASIL DIAMANKAN DI AREAL JEMBATAN AMPERA
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN, KADES FAHRUL Taraman JAYA, OKU TIMUR BERPULANG KE RAHMATULLAH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:22 WIB

HUT ke-62 Golkar, Jaro Ade Ziarah ke Makam Mantan Bupati Bogor dan Gelar Aksi Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Pensiunan Anggota Polri Jadi Terdakwa Perkara Kesusilaan, Sidang Digelar di PN Jepara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kirab Budaya Karangrandu Meriah, 19 Kelompok Tampil Kreatif dan UMKM Raup Omzet Berlipat

Senin, 21 September 2026 - 10:33 WIB

KELUARGA BESAR MATA PENA NEWS.COM TURUT BERDUKA CITA Jasa dan Pengabdian Lurah Indra Jaya, S.E. Akan Selalu Dikenang

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB