Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok | Mata Pena News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang ke dua Tahun sidang 2024

Dalam rangka penyampaian Raperda tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045. di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City, Kota Depok pada Senin (10/06/2024).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menjelaskan bahwa,Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan di bahas dalam rapat kerja panitia khusus,” ujarnya.

Ditempat yang sama Wali Kota Depok Mohammad Idris juga menyampaikan  sambutannya,

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan DPRD khususnya atas terselenggaranya acara ini

“ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis, dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif. Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktifitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” ucapnya.

Baca Juga:  Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Desa Senu Marga Senilai Rp108,5 Juta Bermasalah, Warga Soroti Kondisi Fisik yang Rusak

Lebih lanjut Wali Kota Depok juga menyampaikan perihal dokumen RPJPD,

“Ini merupakan panduan strategis untuk mengarahkan jalannya pembangunan Kota Depok selama 20 tahun kedepan.

Seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat. Serta dalam penyusunannya di astitensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat

“kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Setelah mendengarkan penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD tahun 2025-2045 agenda selanjutnya penyampaian pandangan umum Per Fraksi.

Baca Juga:  Redaksi Berkisah, Tragedi 10 Muharam, Gugurnya Sayyidina Husain di Karbala

“Alhamdullilah kami sudah mendapat bocoran jawaban-jawaban Fraksi. Intinya bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD ini ditujukan untuk mendukung pencapaian

‘tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang sama-sama kita ketahui. Memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi,”lanjutnya

Akan kami pelajari, kami dalami lagi sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas kemudian bersama PANSUS (Panitia Khusus) yang akan di bentuk oleh DPRD,”ucapnya

Lebih lanjut sebagian besar masukan sudah terakomodasi dalam rancangan peraturan daerah yang sudah disampaikan, dan diantaranya akan menjadi isu 5 tahunan di dalam dokumen RPJMD

Yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan 5tahun tiga periode selanjutnya,” ucap wali Kota Depok jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJPD Kota Depok.

(Natalia)

Berita Terkait

Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Desa Senu Marga Senilai Rp108,5 Juta Bermasalah, Warga Soroti Kondisi Fisik yang Rusak
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya dr. Eliza Princila Utami
Redaksi Berkisah, Tragedi 10 Muharam, Gugurnya Sayyidina Husain di Karbala
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Meluncur Hingga 2 Kilometer
13 Desa Wisata di Kabupaten Bogor Segera Kantongi SK Bupati, Peluang Baru Dongkrak Ekonomi Warga
SEJUMLAH AKADEMISI DILAPORKAN USAI KRITIK PEMERINTAH, RUANG KEBEBASAN BERPENDAPAT DISOROT
Sungai Cilewih Meluap, Delapan Rumah di Bogor Terdampak Banjir
Mobil Boks Terperosok di Jembatan Bolang, Warga Cigudeg Minta Pengaman Jalan Segera Dipasang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:55 WIB

Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Desa Senu Marga Senilai Rp108,5 Juta Bermasalah, Warga Soroti Kondisi Fisik yang Rusak

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18 WIB

Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya dr. Eliza Princila Utami

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Berkisah, Tragedi 10 Muharam, Gugurnya Sayyidina Husain di Karbala

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:19 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Meluncur Hingga 2 Kilometer

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:01 WIB

13 Desa Wisata di Kabupaten Bogor Segera Kantongi SK Bupati, Peluang Baru Dongkrak Ekonomi Warga

Berita Terbaru