Puncak Macet, Pemprov Jabar Larang Angkot Beroperasi Saat Nataru, Berikut Penjelasan Kadishub Kabupaten Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Mata Pena News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk mengurangi kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Salah satu kebijakan yang diambil adalah melarang angkutan kota (angkot) beroperasi di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melarang angkot beroperasi di kawasan Puncak selama libur Nataru.

“Kami siap melaksanakan kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan di kawasan Puncak,” katanya di Gedung Setda Cibinong, Jumat (19/12/2025)

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Ribuan Peserta Bogorun 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Persatuan

.Bayu menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurangi kemacetan di kawasan Puncak yang kerap terjadi selama libur panjang.

“Kami ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin berlibur di kawasan Puncak,” katanya

.Namun, ada beberapa pengecualian untuk angkot yang masih diizinkan beroperasi. “Angkot yang mengangkut pasien masih diizinkan beroperasi, dan akan difasilitasi oleh petugas,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan kompensasi kepada pemilik kendaraan, sopir angkot, dan sopir cadangan yang terdampak oleh kebijakan ini.

Baca Juga:  Tatang Adistiana Calon PAW Desa Ci Ruji,Usung Kepemimpinan Turun ke Warga

“Kami akan memberikan kompensasi kepada mereka yang terdampak oleh kebijakan ini,” kata Bayu.

Kebijakan ini bukanlah yang pertama kali diterapkan. Sebelumnya, kebijakan serupa telah dilaksanakan pada Idul Fitri 2025 dan akan diterapkan kembali pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Dengan kebijakan ini, diharapkan kemacetan di kawasan Puncak dapat diminimalisir dan masyarakat dapat menikmati libur Nataru dengan nyaman,” Pungkasnya

Red

Berita Terkait

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji
BUMDes Cakrawala Desa Ciasihan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Lahan KPS
KDM: Pembangunan Infrastruktur Harus Selaras dengan Sejarah dan Alam
Tatang Adistiana Calon PAW Desa Ci Ruji,Usung Kepemimpinan Turun ke Warga
Bupati Rudy Susmanto Lakukan Wawancara Tahap Akhir Calon Direksi PT Sayaga Wisata di Hotel Horison sayaga Cibinong
Bupati Rudy Susmanto: APFI 2026 di Bogor Bukan Sekadar Pameran Foto, tapi Jejak Sejarah Bangsa
Kota Bogor Targetkan Raih Swasti Saba Wistara pada 2027
Bupati Rudy Susmanto Dukung Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:02 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:34 WIB

BUMDes Cakrawala Desa Ciasihan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Lahan KPS

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

KDM: Pembangunan Infrastruktur Harus Selaras dengan Sejarah dan Alam

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:14 WIB

Tatang Adistiana Calon PAW Desa Ci Ruji,Usung Kepemimpinan Turun ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:11 WIB

Bupati Rudy Susmanto Lakukan Wawancara Tahap Akhir Calon Direksi PT Sayaga Wisata di Hotel Horison sayaga Cibinong

Berita Terbaru