Polsek Tamansari Investigasi Tindakan Penyelidikan Lanjut Terkait Penemuan Pria Tergeletak di Depan Warung di Sukamantri, Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News  –  Polsek Tamansari menerima Laporan Adamya Penemuan di ketahui Seorang berjenis kelamin laki – laki yang tidak dikenal ditemukan tergeletak dengan luka berdarah di bagian kepala di depan warung milik BH di Jl. Raya Harmoni Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor,Pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, melalui laporan resminya menyatakan bahwa penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar

“Yang kemudian Warga segera menghubungi pihak kepolisian. “Kanit Reskrim Polsek Tamansari dan anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melalukan pengecekan serta olah TKP setelah menerima laporan tersebut,” ujar IPTU Jajang.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Korban, yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 165 cm dan berambut ikal

Ditemukan dalam keadaan masih hidup namun mengalami luka serius di bagian kepala. Ia segera dilarikan ke RS PMI Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Polisi telah melakukan beberapa langkah di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan dari para saksi-saksi yang ada dilokasi TKP

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Dan sekitarnya dan mencari apakah ada CCTV yang mengarah ke TKP, dan juga mendokumentasikan TKP.

Kami masih melakukan investigasi Penyelidikan lanjut terkait akan peristiwa ini lebih lanjut terkait identitas korban dan penyebab insiden ini

karena sampai berita ini di naikkan Korban belum bisa untuk dilakukan pemeriksaan, dan dari hasil olah TKP dimana TKP masuk wilayah Polresta Bogor Kota maka dari itu Proses Tindakan Hukum Lanjut di lanjutkan di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota”, ujar Kapolsek Tamansari IPTU Jajang.

Sumber :Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru