Polsek Rancabungur Tindak Lanjut Proses Hukum Terkait Di Amankan nya Pelaku 367

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News -Polsek Rancabungur Polres Bogor  melakukan penangkapan pelaku 367 di Wilkum Kec. Rancabungur Kab. Bogor, dimana adanya peristiwa Pencurian dalam keluarga pada Kamis (6/6/2024)sekitar Pukul 17.00 WIB

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP terjadi Pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira jam 06.00 wib. Kp. Warung Nangka Rt 03/08, Ds. Rancabungur , Kec. Rancabungur, Kabupaten  Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis,S.Sos menjelaskan bahwa benar Kamis, 06 Juni 2024, sekira jam 17.00 wib, telah diamankan pelaku yang melakukan pencurian dalam keluarga di Wilkum Kec. Rancabungur Kab. Bogor, dimana adanya peristiwa Pencurian dalam keluarga

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP terjadi Pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024, sekira jam 06.00 wib. Kp. Warung Nangka Rt 03/08, Ds. Rancabungur , Kec. Rancabungur, Kab. Bogor.

Identitas yang di dapatkan dari hasil pemeriksan pihak kepolisian Korban H, Bogor, 02 Maret 1955, WNI, ISLAM, BURUH, Kp. Warung Nangka Rt. 003/008 Desa. Rancabungur Kec. Rancabungur Kab. Bogor.

Baca Juga:  Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian materi dengan jumlah ± Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

Para saksi yang sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya AC, Bogor 10 Agustus 1988, Islam, Buruh
Kp. Warung Nangka Rt. 03/08 Ds. Rancabungur kec. Rancabungur Kab. bogor.

I, Jen Kel : Perempuan, Ttl : Bogor, 27-07-1977, Agama : Kristen, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Kp. Warung Nangka Rt. 003 Rw. 008 Desa & Kec. Rancabungur Kab. Bogor.

Dan diketahui identitas PELAKU
S Alias  BANONG, Usia 48Th ,Buruh , islam , kp. Cilantung Kel Cibeteung Udik Kec. Ciseeng Kab. Bogor.

Modus operandi dari pelaku yaitu
Pelaku S alias BANONG yang merupakan anak kandung korban bersama teman nya sedang melakukan pembongkaran atap rumah korban

Kemudian mengangkut material – material dari rumah tersebut menggunakan mobil truck engkel.

Baca Juga:  Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu :
-Asbes
-Kusen
-Kwitansi pembelian barang – barang
-KWH Listrik

Dari hasil pemeriksaan kepolisian Polsek Rancabungur dimana pelaku mengakui  Pada hari Selasa tgl. 04 Juni 2024 sekitar jam 06.00 WIB

Saksi ADE mengecek rumah orang tuanya (Korban) yang sudah sekitar 2 bulan lamanya dikosongkan untuk di renovasi

Ketika Saksi tiba di TKP Saksi melihat rumah sudah rusak berat

Dengan kondisi atap rumah sudah tidak adak Kusen pintu dan jendela sudah tidak ada

Serta tembok rumah sudah rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk keperluan renovasi rumah sudah hilang.

Sampai berita ini diturunkan pihak Pelaku sudah Diamankan di Polsek Rancabungur

Masih dalam proses hukum Penyelidkan, pemeriksaan serta pendalaman dan selanjutnya akan dipanggil seluruh pihak keluarga baik korban dan pelaku.

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA
Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:18 WIB

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:13 WIB

Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Berita Terbaru