Polsek Klapanunggal Dan Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Bekuk Aksi Kelompok Gangster Yang Viral Melakukan Penyerangan Terhadap Karyawan SPBU di Klapanunggal Kabupaten Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News

Polres Bogor – Polsek Klapanunggal Beserta Sat Reskrim Polres Bogor berhasil Bekuk Aksi Gerombolan ganstar yang Viral Melakukan Penyerangan Terhadap Karyawan SPBU Diklapanunggal Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIK melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan langsung kepada Kapolsek Klapanunggal beserta Kasat Reskrim Polres Bogor terhadap pelaku penyerangan karyawan SPBU Klapanunggal Kabupaten Bogor Tangkap Dan Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 29 April 2024 dimana terjadi penyerangan terhadap karyawan SPBU, yang mana modus dari para pelaku gangstar tersebut adalah terjadi dimana adanya dua kelompok gangster yang telah melakukan perjanjian pertemuan dengan kedua gangstar, Kemudian saat menunggu lawannya karyawan SPBU menegur untuk pulang kerumah dan membubarkan salah satu kelompok ganstar tersebut yang ada.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA

Namun Kelompok gangster tersebut tidak menerima teguran dan langsung melakukan penyerangan oleh karyawan SPBU sehingga hampir memakan nyawa.

Telah diamankan dua orang pelaku yang berada di TKP dengan inisial AF berusia 17 tahun dan AIN berusia 22 tahun. Terdapat dua DPO dengan inisial B, dan Z alias B. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., menegaskan untuk dua DPO tersebut segera melakukan penyerahan diri.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa melainkan kerusakan sebuah motor milik karyawan SPBU dan plang SPBU.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah :
1. (Satu) Bilah Celurit Berukuran 1,5m Meter
2. (Satu) Buah Flashdisk Rekaman CCTV SPBU
3. (Satu) Buah Sweater Warna Hitam
4. (Satu) Buah Sweater Warna Hijau
5. (Satu) Buah Celana Warna Hitam
6. (Satu) Buah Celana Warna Hijau
7. (Satu) Buah Handphone

Baca Juga:  Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Pada kasus tersebut juga telah diamankan lima kawannya yang berada dilokasi, sehingga total pelaku yang ditangkap berjumlah 7 orang. Namun, 5 orang tersebut masih didalami pemeriksaan, apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau calon pelaku tindak pidana.

Atas dasar kejadian tersebut, diterapkan pasal 335 dan Undang Undang Darurat Tahun 1959. Satu pelaku diproses dengan Undang Undang Perlindungan Anak Diversi Sistem Peradilan Anak, dan satu pelaku ditahan selama 40 hari kedepan.

Kapolsek Klapanunggal, Iptu Silvi Adi Putri,.STrk,.SIK menyatakan pelaku yang inisial AIN berperan membawa senjata tajam dan pelaku inisial AF berperan memvideokan kejadian tersebut dan saat ini proses hukum masih berjalan tingkat penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA
Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:18 WIB

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Diamankan Unit PPA

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:13 WIB

Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Berita Terbaru