close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Mata Pena News

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari...

Polsek Dramaga Tindak Lanjutti Terkait Adanya Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Oleh Warga Maayarakat Yang Viral Di Medsos

Mata Pena News –

Polres Bogor – Adanya Berita Viral Dimana Seorang laki-laki bernama ES lahir di Jakarta pada 7 Juli 1992, telah diamankan oleh pihak kepolisian Dramaga pada Senin, 3 Juni sekitar pukul 20.00 WIB.

Elpin, yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kp. Jadipa Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang.

Baca juga:  Kecelakaan Tunggal Truk Tronton di Parung Panjang,Polsek Parung Panjang dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Lakukan Penanganan Dan Tidak Menimbulkan Korban Jiwa

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto,SH menjelaskan dimana Kejadian ini bermula ketika piket reskrim menerima informasi dari masyarakat

Bahwa Elpin telah diamankan oleh warga setempat di Kp.Cibeureum Sinarsari Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan saksi, M. Amar Firdaus dan M. Amir Firdaus, pelaku ES ditangkap saat sedang nongkrong dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Baca juga:  Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek  Cisarua giat Sambang Warga dalan Rangka Menciptakan  Kamtibmas Masyarakat Desa Batulayang 

Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik bening kecil,

Pil merk Tramadol sebanyak 20 butir, Aprazolam sebanyak 43 butir, Atarak Aprzolam sebanyak 5 butir, satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi,

Dan satu buah HP merk Vivo warna jingga. Semua barang tersebut diduga milik ES

Baca juga:  Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Pati Polri, Ada Kadiv Propam dan Sejumlah Kapolda

Sampai berita ini diturunkan Pelaku sudah di serahkan kepada sat narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih Lanjut pada hari Selasa 4 Juni 2024 pagi hari.

Sumber :Humas Polres Bogor

Latest

Mata Pena News

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari...

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  Mata Pena News — Dalam rangka menjaga situasi keamanan...

Newsletter

Don't miss

Mata Pena News

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari...

Polres Bogor Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  Mata Pena News — Dalam rangka menjaga situasi keamanan...

Kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Suryakencana, Kota Bogor, yang berujung pada tindak kekerasan Perlu Di tindak Oleh Kepolisian

  Kota Bogor | Mata Pena News - Pungutan liar...

Mata Pena News

BAKORNAS DUKUNG PERS NASIONAL, TEGASKAN PERAN JURNALIS DALAM DEMOKRASI

  Jakarta | Mata Pena News – Dalam peringatan Hari Pers Nasional 2025, Pembina Bidang Media BAKORNAS menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh bagi insan pers...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini