Polsek Citeureup Menindaklanjuti Laporan Galian Bodong di PT. Elang Perdana Citeureup

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Pada hari Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, KAPOLSEK CITEUREUP, Kompol Victor G. Hamonangan S, SH., MH., telah melakukan penindakan terkait laporan dari Bogoronlinecom mengenai aktivitas galian bodong di PT. Elang Perdana, Citeureup. (25/6/2024)

Setelah klarifikasi dengan PT. Graha yang bertanggung jawab atas pekerjaan galian di area tersebut, diketahui bahwa kegiatan cut & fill sebelumnya dilakukan oleh PT. Global yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Sebagai hasilnya, PT. Elang Perdana menunjuk PT. Graha untuk melanjutkan proses cut & fill ini, dengan proses perijinan masih menunggu konfirmasi dari kantor pusat mereka di Tangerang.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan .S,SH,.MH menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan kembali.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Dalam hal ini, KAPOLSEK telah mengirimkan tembusan laporan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasat Intelkam Polres Bogor untuk koordinasi lebih lanjut terkait penanganan masalah ini,

Sampai berita ini diturunkan situasi kondusif berjalan dengan baik dan lancar.

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru