Polsek Citeureup Lakukan Cek TKP Kejadian Seorang Pria Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi

Bogor | Mata Pena News – Polres Bogor – Jumat, 26 April 2024 – Sebuah insiden tragis terjadi di Perumahan Citereup Residence Blok C3 No. 3, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Seorang pria bernama Dedi Mulyadi, usia 64 tahun, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Citeuerep Kompol Victor G Hampnangan,S,SH,MH menjelaskan terkait peristiwa adanya peristiwa Seseorang Terkena sengatan Listrik dimana Korban, seorang karyawan swasta, ditemukan di atas plafon rumah oleh Madgunardi, seorang tukang batu yang sedang membantu memasang toren air. Insiden tersebut terjadi ketika Chikmatun Chamidah, anak korban, kembali ke rumah dan menanyakan keberadaan ayahnya. Madgunardi lalu naik ke plafon untuk mengecek kondisi Dedi Mulyadi dan menemukan korban dalam keadaan telungkup tanpa respons.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Tim penyelamat dari Indocement segera dihubungi oleh tetangga korban, Larasati Mustika Rohmasari, yang juga seorang mahasiswa berusia 21 tahun. Tim tiba pada pukul 18.19 WIB dan mengevakuasi korban. Namun, setelah diperiksa oleh asisten bidan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sengatan listrik.

Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Victor G Hamonangan, S.H, M.H., bersama anggota Polsek dan dibantu instansi terkait lainnya segera mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil dokumentasi di lokasi kejadian serta melaporkan insiden ini kepada atasan mereka.

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi, serta bersedia membuat surat pernyataan. Pihak kepolisian akan melanjutkan tindakan lebih lanjut, termasuk membuat surat pernyataan menolak otopsi sesuai permintaan keluarga(Red)***

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru