Polsek Cibinong Tindak Lanjuti Terkait Seorang Pria Ditangkap Setelah Dicurigai Mencuri Handphone

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong | Mata Pena News – Polres Bogor – Kamis, 2 Mei 2024, Polsek Cibinong berhasil menangkap seorang pria berinisial AH, 39 tahun, warga Kp. Curug, setelah diduga mencuri sebuah handphone dari rumah yang sedang direnovasi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku kini ditahan di Polsek Cibinong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahwa Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian berlangsung pada Rabu dini hari, 1 Mei 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, seorang buruh harian lepas bernama AI, yang juga bekerja di lokasi renovasi tersebut, sedang tidur ketika handphonenya diambil oleh orang yang tidak dikenal. Salah satu rekannya yang terbangun melihat pelaku masuk ke dalam rumah, dan langsung meneriakinya dengan teriakan “MALING!” untuk menarik perhatian orang sekitar.

Baca Juga:  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat

Reaksi cepat dari rekan korban dan upaya pengejaran tidak berhasil menangkap pelaku saat itu, karena ia berhasil melarikan diri. Pagi harinya, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak ketua RT setempat. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku tinggal di kawasan yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Polisi kemudian melakukan tindakan untuk mengamankan pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dijemput oleh dua petugas hansip dan dibawa ke pos keamanan. Setelah dilakukan interogasi oleh Ketua RW, pelaku mengakui perbuatannya. Atas dasar itu, pihak RW menghubungi petugas piket Reskrim Polsek Cibinong untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa handphone merk Infinix Hot 30i, warna putih.

Baca Juga:  Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Dijelaskan Untuk Pelaku sudah dalam penanganan pihak unit reskrim Polsek Cibinong dan menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Polsek Cibinong telah melakukan beberapa langkah untuk menangani kasus ini, termasuk menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, melengkapi administrasi, serta melaporkan kepada atasan untuk tindakan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB