Polres Metro Depok Tangkap Tujuh Debt Collector dalam Operasi Pekat 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | Mata Pena News– 
Polres Metro Depok berhasil mengamankan tujuh orang debt collector atau yang dikenal dengan sebutan mata elang (matel) dalam razia Operasi Pekat 2025. Ketujuh orang tersebut ditangkap di sejumlah titik di wilayah Depok, salah satunya di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya.

Mereka ditangkap saat tengah memantau nasabah yang diduga menunggak pembayaran kendaraan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta data-data debitur yang diduga digunakan untuk melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalanan.

“Siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama tim Reskrim dari Polres Metro Depok dan mengamankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.

Baca Juga:  Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Penindakan ini, lanjut Made, merupakan respons cepat atas laporan masyarakat dan viralnya video penarikan motor secara paksa oleh sekelompok debt collector di Jalan Legong, beberapa waktu lalu.

“Langsung kita lakukan gerak cepat melalui Operasi Pekat Jaya Kewilayahan. Hari ini, kami berhasil mengamankan sekelompok orang yang diduga kuat merupakan pelaku penarikan kendaraan ilegal,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku bekerja untuk beberapa perusahaan pembiayaan (finance) dan memperoleh data nasabah dengan cara membeli dari pihak tertentu. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Baca Juga:  NGOPI BARENG DI DESA BULAK BARU KEDUNG JEPARA - BUPATI WITIARSO UTOMO DAN SEKDA HADIR, SERAP ASPIRASI WARGA LANGSUNG!

“Motor-motor tersebut juga sedang kami periksa lebih lanjut untuk memastikan legalitasnya. Pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku masih berlangsung,” tegas Made.

Operasi Pekat 2025 sendiri akan berlangsung selama enam hari dan menyasar berbagai bentuk tindak kriminalitas jalanan, termasuk aksi premanisme dan penagihan utang secara ilegal.

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB