Polres Metro Depok Tangkap Tujuh Debt Collector dalam Operasi Pekat 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | Mata Pena News– 
Polres Metro Depok berhasil mengamankan tujuh orang debt collector atau yang dikenal dengan sebutan mata elang (matel) dalam razia Operasi Pekat 2025. Ketujuh orang tersebut ditangkap di sejumlah titik di wilayah Depok, salah satunya di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya.

Mereka ditangkap saat tengah memantau nasabah yang diduga menunggak pembayaran kendaraan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta data-data debitur yang diduga digunakan untuk melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalanan.

“Siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama tim Reskrim dari Polres Metro Depok dan mengamankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji

Penindakan ini, lanjut Made, merupakan respons cepat atas laporan masyarakat dan viralnya video penarikan motor secara paksa oleh sekelompok debt collector di Jalan Legong, beberapa waktu lalu.

“Langsung kita lakukan gerak cepat melalui Operasi Pekat Jaya Kewilayahan. Hari ini, kami berhasil mengamankan sekelompok orang yang diduga kuat merupakan pelaku penarikan kendaraan ilegal,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku bekerja untuk beberapa perusahaan pembiayaan (finance) dan memperoleh data nasabah dengan cara membeli dari pihak tertentu. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak komitmen Bersama Dalam Memajukan Sektor Pendidikan Indonesia Emas

“Motor-motor tersebut juga sedang kami periksa lebih lanjut untuk memastikan legalitasnya. Pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku masih berlangsung,” tegas Made.

Operasi Pekat 2025 sendiri akan berlangsung selama enam hari dan menyasar berbagai bentuk tindak kriminalitas jalanan, termasuk aksi premanisme dan penagihan utang secara ilegal.

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor
Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART
Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik
Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC
Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Bapenda Kota Bogor Perkuat Sinergi Wilayah, Targetkan PAD Tembus Rp2 Triliun
787 Jemaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci, Pemkot Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:40 WIB

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:17 WIB

Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC

Berita Terbaru