Kota Bogor – Mata Pena News
Komisi IV DPRD Kota Bogor menegaskan pentingnya peran aktif Pemerintah Kota Bogor dalam memaksimalkan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penegasan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Kamis (11/12/2025).
DTSEN merupakan kebijakan pendataan terbaru yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat mewajibkan sinkronisasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data sosial-ekonomi yang terkumpul benar-benar mutakhir, valid, dan akuntabel.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menekankan bahwa mulai tahun depan proses pemutakhiran akan berlangsung lebih ketat. Pendataan dilakukan melalui verifikasi dan validasi lapangan dengan melibatkan Dinsos, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial.
“Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rezky.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV, Endah Purwanti, meminta Pemkot Bogor melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami proses dan manfaat DTSEN. Ia mendorong Dinsos bekerja sama dengan Diskominfo agar informasi menyebar luas dan mudah diakses.
Endah berharap implementasi DTSEN dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, menghapus data ganda, dan memperbaiki perencanaan kebijakan sosial di Kota Bogor.
“Hasil pemutakhiran DTSEN harus menjadi dasar utama penetapan penerima bantuan sosial serta penyusunan program kesejahteraan,” tutup Endah.
Red











