Pemerintah Apresiasi Rekonsiliasi Internal PPP Usai Dualisme Kepemimpinan, SK Baru Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto, serta Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah rekonsiliasi yang dilakukan dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah sempat terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh partai tersebut.

Rekonsiliasi ini melibatkan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto, serta Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen. Proses penyatuan tersebut disampaikan secara resmi pada Senin (6/10) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta
.
Supratman menjelaskan bahwa upaya penyelesaian ini sepenuhnya merupakan inisiatif internal partai. Pemerintah, kata dia, hanya berperan dalam memberikan pengesahan terhadap hasil kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

“Pemerintah bersyukur karena PPP mampu menyelesaikan persoalan ini secara mandiri. Ternyata bisa selesai, semua bisa. Tadi kami berangkulan, semua menerima Surat
Keputusan Menteri, dan hari ini terlihat tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus, dan Gus Yasin,” ujar Supratman.

Rekonsiliasi dilakukan untuk menyatukan kembali kader PPP setelah muncul perbedaan hasil Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Dalam forum tersebut, Muhamad Mardiono pada 27 September 2025 menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Namun, Muktamar tetap berlanjut dan menghasilkan keputusan lain yang menetapkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum untuk periode yang sama.

Baca Juga:  HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP yang baru. Berdasarkan SK tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Bendahara Umum.

Menkumham berharap kondisi internal PPP yang kini sudah kondusif dapat terus terjaga hingga ke tingkat daerah.

“Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan di tingkat bawah juga akan sama,” tutupnya.

Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB