Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Raperda BPBD, Respons Bencana Tak Lagi Terhambat Birokrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BOGOR  | Mata Pena News – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi, dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.

Raperda tersebut disusun untuk mempercepat peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A atau setara eselon II. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat kapasitas BPBD dalam menangani bencana secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Ketua Pansus Raperda BPBD Kota Bogor, Nasya Kharisa Lestari, mengatakan pembahasan Raperda dilakukan secara maraton demi menjawab kebutuhan penanganan bencana yang lebih efektif di Kota Bogor.

“Dengan naiknya level BPBD dari tipe B menjadi tipe A, tentu akan berdampak pada meningkatnya peran lembaga dalam melakukan intervensi cepat kepada masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Nasya kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga:  Kadisdik OKU Timur Sidak SD Taraman, Temukan Sekolah Kosong Saat Jam Belajar Masih Berlangsung

Menurutnya, peningkatan status BPBD juga akan berdampak pada penguatan kapasitas anggaran dan sumber daya manusia dalam penanganan kebencanaan.

Selain penambahan kewenangan, struktur organisasi dan personel BPBD juga akan diperkuat, baik secara kualitas maupun kuantitas, agar penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

“Tujuan utamanya memastikan pemerintah daerah hadir secara cepat dalam setiap persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Nasya menjelaskan, Kota Bogor memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, khususnya di wilayah Bogor Selatan dan Bogor Barat. Karena itu, penguatan kelembagaan BPBD dinilai mendesak untuk segera direalisasikan.

Selama ini, kata dia, BPBD kerap terkendala proses birokrasi ketika terjadi bencana. Sebab, BPBD harus lebih dahulu melapor dan menunggu keputusan pimpinan daerah sebelum mengambil langkah penanganan.

Namun melalui perubahan status kelembagaan tersebut, BPBD nantinya diharapkan dapat langsung bergerak membantu masyarakat terdampak sebelum melaporkan perkembangan penanganan kepada kepala daerah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pimpin Kirab Mahkota Binokasih, Ribuan Warga Padati Jalanan Kota Bogor

“Karena sebelumnya masih eselon III, pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan secara cepat dan harus melalui proses administratif. Karena itu kami bergerak cepat menyelesaikan Raperda ini sebelum penyusunan RKPD tahun depan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2025,” tegasnya.

Nasya menyebut, peningkatan status BPBD Kota Bogor dari tipe B menjadi tipe A menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.

Ia menambahkan, masyarakat yang sedang menghadapi bencana tidak boleh dibebani dengan lambannya respons pemerintah akibat persoalan administrasi.

“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, tetapi pemerintah belum hadir karena masih sibuk mengurus administrasi. BPBD harus siap dari sisi personel, anggaran, dan fungsi kelembagaan,” pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Idul Adha, PWRI Bogor Raya Sembelih Sapi Qurban Bantuan Bupati Bogor
Baznas Kota Bogor Gelar Festival Qurban ke-4, Tebar Ratusan Paket Daging untuk Warga kelurahan Mulyaharja
PWI Kabupaten Bogor Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing pada Iduladha 1447 Hijriah
VIRAL DI TIKTOK! Warga Jepara Gelar Lomba Mancing di Jalan Berlubang, Sindir Janji “Jepara Mulus” Bupati
Bupati Rudy Susmanto Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI untuk Warga Kabupaten Bogor
Antisipasi Gejolak Energi Global, Universitas Pertamina Cetak Lulusan Berkemampuan Lintas Disiplin Teknik dan Sosial
Pilkades Kabupaten Bogor Terancam Molor ke 2028, Pemkab Masih Menanti Aturan Pusat
Aktivitas Tambang di Desa Pancur Jepara Disorot, Warga Pertanyakan Dampak Lingkungan dan Pengawasan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Raperda BPBD, Respons Bencana Tak Lagi Terhambat Birokrasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:37 WIB

Tebar Kepedulian di Idul Adha, PWRI Bogor Raya Sembelih Sapi Qurban Bantuan Bupati Bogor

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:34 WIB

Baznas Kota Bogor Gelar Festival Qurban ke-4, Tebar Ratusan Paket Daging untuk Warga kelurahan Mulyaharja

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:05 WIB

PWI Kabupaten Bogor Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing pada Iduladha 1447 Hijriah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIB

VIRAL DI TIKTOK! Warga Jepara Gelar Lomba Mancing di Jalan Berlubang, Sindir Janji “Jepara Mulus” Bupati

Berita Terbaru