Kota Bogor | Mata Pena News – DPRD Kota Bogor menyoroti serius minimnya kepatuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar higiene dan sanitasi. Dari total 55 SPPG yang menjadi tulang punggung program Makan Bergizi Gratis (MBG), hanya empat unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Dedi Mulyono, menilai kondisi tersebut sebagai tanda bahaya bagi pelaksanaan program MBG yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, serta ibu menyusui.
“Ini alarm serius. Semua SPPG harus segera melengkapi sertifikat SLHS. Jangan menunggu sampai ada kasus lagi,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, kelalaian memenuhi standar kebersihan dapat membuka peluang terulangnya insiden keracunan makanan yang sempat mencoreng program MBG beberapa waktu lalu.
“Anak-anak kita berhak mendapat makanan bergizi yang sehat, aman, dan layak konsumsi. Pengawasan yang lemah tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik,” tegas Dedi.
Ia mengatakan DPRD akan mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor memperketat supervisi dan mempercepat proses sertifikasi bagi seluruh SPPG. Selain itu, ia mengusulkan penguatan kolaborasi lintas sektor mulai dari sekolah, komite orang tua, hingga pengawas internal pemerintah.
“Keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh dapur produksi, tetapi juga kontrol sosial masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut proses pemenuhan sertifikasi masih berjalan dan tidak hanya menjadi persoalan Kota Bogor, melainkan juga daerah lain di Indonesia yang turut melaksanakan program MBG secara serentak.
“Program MBG ini bersifat nasional dan dilaksanakan cepat. Pemerintah kota akan mengakselerasi proses pemenuhan standar serta mendampingi seluruh SPPG,” ujar Dedie.
Ia memastikan Pemkot Bogor berkomitmen penuh mendukung percepatan sertifikasi agar seluruh layanan pangan dalam program MBG sesuai syarat dan kriteria yang ditetapkan.
Red











