LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta

Mata Pena News – Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta) resmi membuka posko pengaduan bagi konsumen Apartemen Meikarta, Rabu (7/5/2025). Posko ini dibuka untuk menampung keluhan para pembeli unit apartemen yang belum menerima haknya dari pengembang, PT Mahkota Sentosa Utama.

Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, Zentoni, menjelaskan bahwa banyak konsumen telah melakukan pembayaran lunas atau mencicil unit apartemen, namun hingga kini belum mendapatkan serah terima unit dari pihak pengembang.

Baca Juga:  Polda Jabar Kerahkan Personel Penuh Kawal Euforia Persib Juara, Larang Flare dan Miras

“Kami menduga PT Mahkota Sentosa Utama telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1238 dan 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,” ujar Zentoni dalam keterangannya.

Ia menyebutkan, dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa seorang debitur dapat dianggap lalai apabila tidak memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Akibatnya, debitur dapat diwajibkan mengganti biaya, kerugian, dan bunga atas keterlambatan atau kegagalannya.

Baca Juga:  Kadisdik OKU Timur Sidak SD Taraman, Temukan Sekolah Kosong Saat Jam Belajar Masih Berlangsung

Masyarakat yang merasa dirugikan sebagai konsumen Apartemen Meikarta diimbau untuk segera mendaftarkan diri ke Posko Pengaduan LAK DKI Jakarta. Posko ini berlokasi di Samesta East Point DGF-09, Jalan Sentra Primer Timur No. 6, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Konsumen juga dapat menghubungi langsung melalui hotline di nomor 0813-1742-2079.

“Kami akan mendampingi konsumen untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tutup Zentoni.

 

 

Berita Terkait

Deklarasi Akbar Menuju sukadanau Amanah, Religius,Dan Sejahtera.”H.Ruslani .SH.Siap Maju Menjadi Kepala desa sukadanau 
Akomodir  Kebutuhan Industri, PLN UP3 Bogor Sukses Lakukan Penyalaan Listrik untuk PT Mega Lifesciences Indonesia
Tegar Beriman Bersiap Berpesta, Car Free Night HJB ke-544 Hadirkan Hiburan, UMKM dan Peresmian Skywalk
Disdik Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi Pendidikan di Kabogor Fest 2026
Presiden Prabowo Pulang dari Prancis, Bawa Kesepakatan Strategis Senilai Rp61,25 Triliun
Kwarcab Pramuka Kota Bogor Gelar Dianpinsat 2026 untuk Cetak Pemimpin Muda Berkarakter
Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Raperda BPBD, Respons Bencana Tak Lagi Terhambat Birokrasi
Tebar Kepedulian di Idul Adha, PWRI Bogor Raya Sembelih Sapi Qurban Bantuan Bupati Bogor
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:25 WIB

Deklarasi Akbar Menuju sukadanau Amanah, Religius,Dan Sejahtera.”H.Ruslani .SH.Siap Maju Menjadi Kepala desa sukadanau 

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:51 WIB

Akomodir  Kebutuhan Industri, PLN UP3 Bogor Sukses Lakukan Penyalaan Listrik untuk PT Mega Lifesciences Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:16 WIB

Tegar Beriman Bersiap Berpesta, Car Free Night HJB ke-544 Hadirkan Hiburan, UMKM dan Peresmian Skywalk

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:55 WIB

Disdik Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi Pendidikan di Kabogor Fest 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Bogor Gelar Dianpinsat 2026 untuk Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

Berita Terbaru