LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta

Mata Pena News – Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta) resmi membuka posko pengaduan bagi konsumen Apartemen Meikarta, Rabu (7/5/2025). Posko ini dibuka untuk menampung keluhan para pembeli unit apartemen yang belum menerima haknya dari pengembang, PT Mahkota Sentosa Utama.

Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, Zentoni, menjelaskan bahwa banyak konsumen telah melakukan pembayaran lunas atau mencicil unit apartemen, namun hingga kini belum mendapatkan serah terima unit dari pihak pengembang.

Baca Juga:  Ratusan Pendidik Ikuti Pelatihan Kurikulum Adab di Depok

“Kami menduga PT Mahkota Sentosa Utama telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1238 dan 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,” ujar Zentoni dalam keterangannya.

Ia menyebutkan, dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa seorang debitur dapat dianggap lalai apabila tidak memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Akibatnya, debitur dapat diwajibkan mengganti biaya, kerugian, dan bunga atas keterlambatan atau kegagalannya.

Baca Juga:  Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

Masyarakat yang merasa dirugikan sebagai konsumen Apartemen Meikarta diimbau untuk segera mendaftarkan diri ke Posko Pengaduan LAK DKI Jakarta. Posko ini berlokasi di Samesta East Point DGF-09, Jalan Sentra Primer Timur No. 6, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Konsumen juga dapat menghubungi langsung melalui hotline di nomor 0813-1742-2079.

“Kami akan mendampingi konsumen untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tutup Zentoni.

 

 

Berita Terkait

Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026
Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan
Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
Kemana Perginya Triliunan Kekayaan Alam Indonesia? Menelisik 5 Tanda Kehancuran Negara Menurut Prof. Eggi Sudjana
Ratusan Pendidik Ikuti Pelatihan Kurikulum Adab di Depok
Halal Bihalal Warga Surya Praja Permai, Hangatkan Kebersamaan dan Perkuat Ukhuwah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026

Rabu, 15 April 2026 - 05:44 WIB

Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan

Senin, 13 April 2026 - 18:33 WIB

Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Senin, 13 April 2026 - 12:54 WIB

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031

Senin, 13 April 2026 - 11:42 WIB

Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir

Berita Terbaru