KPK Tahan Staf Khusus Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan IAA yang merupakan staf khusus dari YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024.Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.

IAA diduga memiliki peran penting dalam proses pembagian kuota haji, khususnya pada jalur tambahan atau kuota khusus. Dalam penyelidikan sementara, IAA disebut bertindak sebagai perantara yang menghubungkan kebijakan internal dengan pihak eksternal.

Baca Juga:  18 Pejabat Dilantik Prabowo, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru

Ia diduga aktif berkomunikasi dengan sejumlah asosiasi biro perjalanan haji untuk menyalurkan kuota tambahan. Selain itu, IAA juga diduga terlibat dalam pengumpulan sejumlah dana dari calon jemaah haji yang ingin memperoleh kuota tanpa melalui antrean resmi.

KPK menduga praktik tersebut berkaitan dengan pemberian imbalan atau fee tertentu dalam proses distribusi kuota haji, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

Lembaga antirasuah menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya ditujukan untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga sebagai langkah perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Melalui proses hukum ini, KPK berharap tata kelola haji ke depan dapat berjalan lebih akuntabel serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di sektor keagamaan.

Yuda /Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB