Gugatan Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Disidangkan di PN Cibinong

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong | Mata Pena News – Kasus dugaan pelanggaran etika dan perbuatan melawan hukum yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MZK yang bertugas sebagai guru di SDN Cibatok 02, resmi disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor.

Perkara ini teregistrasi dengan nomor 134/Pdt.G/2025/PN Cbi, dan mulai disidangkan sejak 15 Mei 2025. Gugatan dilayangkan oleh seorang pria berinisial GN, yang mengaku sebagai suami dari perempuan yang diduga terlibat dalam hubungan tidak pantas dengan MZK

Kuasa hukum GN, Endin, SH., CPL., menjelaskan bahwa kliennya telah menempuh berbagai jalur pengaduan sejak pertengahan 2023, termasuk ke aparat penegak hukum dan sejumlah instansi pemerintah seperti Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor. Namun, menurutnya, tidak ada tindak lanjut yang memadai, sehingga langkah gugatan ke pengadilan menjadi pilihan terakhir.

Baca Juga:  Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya dr. Eliza Princila Utami

> “Kami tempuh jalur hukum perdata melalui gugatan perbuatan melawan hukum karena belum adanya penyelesaian dari instansi terkait. Klien kami hanya ingin mencari keadilan sebagai hak konstitusionalnya,” ujar Endin kepada wartawan usai sidang. pada Selasa (27/5/2025:) siang

Sidang hari ini berakhir dengan penetapan agenda mediasi oleh majelis hakim. Para pihak, termasuk tergugat dan kuasa hukum masing-masing, telah mengikuti proses awal mediasi. Agenda kaukus atau pertemuan tertutup dengan hakim mediator dijadwalkan akan dilangsungkan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Baca Juga:  Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Meluncur Hingga 2 Kilometer

Kasus ini mendapat perhatian publik karena sudah dilaporkan sejak Juli 2023, namun penanganannya dianggap lamban. Sejumlah pihak mendorong transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam menangani dugaan pelanggaran etika oleh aparatur negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat maupun instansi tempat yang bersangkutan bekerja. Redaksi Mata Pena News terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memberikan ruang klarifikasi secara berimbang.

Red

 

Berita Terkait

Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Desa Senu Marga Senilai Rp108,5 Juta Bermasalah, Warga Soroti Kondisi Fisik yang Rusak
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya dr. Eliza Princila Utami
Redaksi Berkisah, Tragedi 10 Muharam, Gugurnya Sayyidina Husain di Karbala
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Meluncur Hingga 2 Kilometer
13 Desa Wisata di Kabupaten Bogor Segera Kantongi SK Bupati, Peluang Baru Dongkrak Ekonomi Warga
SEJUMLAH AKADEMISI DILAPORKAN USAI KRITIK PEMERINTAH, RUANG KEBEBASAN BERPENDAPAT DISOROT
Sungai Cilewih Meluap, Delapan Rumah di Bogor Terdampak Banjir
Mobil Boks Terperosok di Jembatan Bolang, Warga Cigudeg Minta Pengaman Jalan Segera Dipasang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:55 WIB

Diduga Proyek Jalan Rabat Beton Desa Senu Marga Senilai Rp108,5 Juta Bermasalah, Warga Soroti Kondisi Fisik yang Rusak

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18 WIB

Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya dr. Eliza Princila Utami

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Berkisah, Tragedi 10 Muharam, Gugurnya Sayyidina Husain di Karbala

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:19 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, Meluncur Hingga 2 Kilometer

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:01 WIB

13 Desa Wisata di Kabupaten Bogor Segera Kantongi SK Bupati, Peluang Baru Dongkrak Ekonomi Warga

Berita Terbaru